Tahanan Kabur Usai Sidang

Imbas Tahanan Kabur di Sarolangun, Kajari akan Evaluasi Sistem Pengawalan Petugas

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tahanan Kabur di PN Sarolangun

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Kejaksaan Negeri Sarolangun akan mengevaluasi sistem pengamanan petugas setelah seorang tahanan kabur usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Sarolangun.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Sarolangun, Alfred Tasik Palulungan, saat diwawancarai pada Jumat (12/7/24).

Alfred Tasik Palulungan menjelaskan bahwa pengamanan saat tahanan keluar dari ruang sidang telah mengikuti Standar Operasi Prosedur (SOP).

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dari rekaman CCTV.

"Hanya saja kemarin dari CCTV terlihat satu kali keluar, sementara petugas pengawalan hanya empat orang, terdiri dari dua polisi dan dua kejaksaan, sedangkan terdakwa berjumlah 17 orang," ujarnya.

Saat terdakwa melarikan diri, petugas pengawalan harus memutuskan apakah harus mengejar atau menjaga 16 terdakwa lainnya.

Akhirnya, petugas memutuskan untuk mengembalikan 16 terdakwa ke sel.

Alfred juga menyoroti masalah borgol yang digunakan.
Menurutnya, borgol yang digunakan sudah tua dan mudah dilepaskan oleh tahanan yang kabur.

"Selama ini kami pikir aman saja, tapi setelah borgol ditarik keras ternyata terbuka," katanya.

Ia menambahkan, kejadian ini menjadi bahan evaluasi untuk memastikan semua tahanan diangkut menggunakan borgol yang layak.

"Semua tahanan itu dari sel dibawa ke mobil menggunakan borgol, satu borgol untuk dua orang," ungkapnya.

Soal apakah ada kelalaian petugas pengamanan, Alfred mengatakan pihaknya akan menurunkan tim pengawas untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Ini juga akan jadi bahan evaluasi kami ke depan untuk memastikan pengamanan yang lebih baik dan mencegah kejadian serupa," jelasnya.

Ia juga menyarankan agar pengawalan tahanan yang keluar dari sidang dilakukan secara bertahap dengan jumlah petugas yang cukup dan sistem bergilir.

"Jadi jangan satu kali angkut, tetapi sesuai dengan jumlah personil yang mengawal," tutupnya.

Baca juga: Sikapi Persoalan Sekolah Sepi Peminat di PPDB Provinsi Jambi, Pengamat: Ada Sebab dan Solusi

Baca juga: Kasus Perambahan Hutan P21, Kejari Tebo Limpahkan ke Pengadilan

Baca juga: Pantarlih KPU Batanghari Sudah Lakukan Coklit Terhadap 206.811 Pemilih

Berita Terkini