Berita Sarolangun

Menjamin Kepemilikan Tanah, Bachril Bakri Upayakan Terbit Sertifikat untuk Masyarakat

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Persoalan kepemilikan lahan di Kabupaten Sarolangun banyak sekali tumpang tindih dan tidak memiliki sertifikat.

Untuk menjamin itu, Pemerintah Kabupaten Sarolangun melakukan bagaimana menjamin kepemilikan lahan masyarakat bisa mendapatkan sertifikat.

Hal itu diungkapkan oleh PJ Bupati Sarolangun Bachril Bakri saat menghadiri sosialisasi penyelesaian penguasaan tanah dalam rangka penataan kawasan hutan, di aula kantor Bupati Sarolangun, Selasa (4/6/24).

Kata Bachril Bakri, kegiatan ini adalah program bagus untuk memastikan kepemilikan tanah yang ada di wilayah hutan di Sarolangun.

"Hari ini kita mensosialisasikan bagaimana mekanisme untuk mendapatkan sertifikat itu. Termasuk salah satunya memastikan kepemilikan lahan perusahaan yang dimiliki masyarakat saat banyak sekali tumpang tindih persoalan lahan," kata Bachril Bakri.

Untuk membereskan persoalan itu, dirinya akan meminta kepala Desa dalam Kabupaten Sarolangun untuk mendata masyarakat nya yang mengalami kesulitan penerbitan sertifikat kepemilikan tanah nya.

"Nanti para Kepala desa saya minta data siapa yang sekarang memiliki kondisi seperti itu, nanti kita akan berikan sertifikat pada pemilik tanah tersebut," tutupnya.

Baca juga: Syukron Makmun Calon Haji Termuda Asal Sarolangun

Baca juga: Warga Sakit dan Jenazah harus Ditandu karena Jalan Rusak Parah di Sarolangun dan Merangin

Baca juga: KPU Sarolangun Perpanjang Masa Vermin Calon Perseorangan Madel-Agus

Berita Terkini