Pilbup Sarolangun

KPU Sarolangun Perpanjang Masa Vermin Calon Perseorangan Madel-Agus

KPU Kabupaten Sarolangun memperpanjang masa verifikasi administrasi (vermin) pencalonan jalur perseorangan pasangan M Madel dan Nor Muhammad Agus.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Heri Prihartono
Hasbi Sabirin/Tribunjambi.com
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun Ahmad Mujaddid 

Laporan Wartawan Tribun Jambi Hasbi SabirinĀ 


TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun memperpanjang masa verifikasi administrasi (vermin) pencalonan jalur perseorangan pasangan M Madel dan Nor Muhammad Agus.

Perpanjangan masa vermin itu, dilakukan sampai tanggal 7 Juni 2024 mendatang.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid saat dikonfirmasi, Senin (3/6/24).

"Hasil verifikasi administrasi belum selesai dilakukan, makanya diperpanjang sampai tanggal 7 besok ," katanya Ahmad Mujaddid.

Ia juga menyebut, setelah nanti melakukan vermin, KPU kemudian akan melanjutkan verifikasi faktual melalui panitia pemungut suara yang telah dibentuk beberapa waktu lalu.


Saat ini, baru berkisar 16 ribuan data pendukung pasangan Madel-Agus yang telah dilakukan vermin oleh KPU. Tinggal berkisar 5 ribuan lagi yang masih berproses vermin di KPU.


"Penetapan bakal calon Bupati Sarolangun baru akan dilakukan pada akhir bulan Agustus tahun 2024 mendatang," tutupnya.


(Tribun Jambi.com/ Hasbi Sabirin)

Baca juga: Tekan Angka Pengangguran Sarolangun, PJ Bupati akan Buka Keterampilan Usaha Masyarakat

Baca juga: Kesbangpol Sarolangun Ajak Masyarakat Jaga Suhu Politik

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved