Berita Kota Jambi

Pemkot Jambi Sediakan 265 Titik TPS dan 40 Kontainer, Tapi Masih Ada 90 TPS Liar

Penulis: M Yon Rinaldi
Editor: Darwin Sijabat
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

BERSIH - Kondisi TPS di Kuburan Cino, Kota Jambi tampak bersih dari sampah yang berserakan usai viral beberapa waktu lalu, di lokasi tersebur terdapat aturan bagi yang membuang sembarangan dapat didenda.

TPS Liar

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Walaupun terus menunjukan progres positif, permasalahan sampah masih menjadi perhatian khusus di Kota Jambi sampai hari ini.

Saat ini, Pemkot Jambi telah menyediakan 265 Tempat Pembuangan Sementara (TPS). Selain itu masih ada 40 kontainer.

Namun sampai saat ini masih di temukan TPS liar di beberpa kawasan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Ardi mengatakan sampai hari ini terdapat 90 titik TPS liar di Kota Kota Jambi.

"TPS liar ini dibentuk olah masyarakat, baik di sengaja maupun tidak sengaja," ujarnya Sabtu (18/5).

Untuk mengatasi permasalahan TPS liar ini DLH Kota Jambi akan membetuk bank sampah di setiap Rukun Tetangga ( RT).

Ardi mengatakan nantinya bank sampah ini akan di kelolah oleh masyakat.

"Harapanya apa bila semua bank sampah di kelola oleh masyakat tidak ada lagi masalah di tempat yang tidak di perkenankan," ujarnya.

Baca juga: Pasar Angso Duo Produksi 12 Ton Sampah Setiap Hari

Baca juga: Jumlah TPS Pilkada Sarolangun 2024 Terancam Berkurang, Ini Kata KPU

Menurut Ardi, sampah tersebut masih terdapat nilai ekonomis yang bisa di manfaatkan masyakat.

"Setidaknya ada pendapatan masyakat dalam mengatasi permasalahan sampah ini. Jadi kedepanya, dengan adanya bank sampah ini tidak ada lagi TPS liar di Kota Jambi," pungkasnya.

Kekurangan Armada

BEBERAPA waktu lalu Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih mengumpulkan jajarannya, mulai dari camat, lurah, serta beberapa kepala OPD terkait keluhan masyarakat terhadap sampah.

Sri mengungkapkan bahwa kondisi persampahan di Kota Jambi mencapai 443,56 ton per hari.

Sementara pengangkutan per harinya hanya mencapai 380,75 ton atau sebesar 85,84 persen.

Hal itu dipengaruhi kondisi armada pengangkutan sampah yang kurang layak dan tidak terangkutnya sampah di TPS secara maksimal.

"Juga kurang patuhnya masyarakat pada penerapan jadwal pembuangan sampah," ujarnya.

Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan di Hamparan Rawang Kerinci, Aliran Sungai Tersumbat

Dalam penegakkan Perda Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Kota Jambi, Sri menyebutkan, Satpol PP menjadi ujung tombak nya.

Namun begitu, Sri meminta agar, para lurah se-Kota Jambi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.

"Lurah juga, harus melaporkan kondisi lingkungan dan memberikan pemahaman ke masyarakat," terangnya.

Permasalahan sampah di Kota Jambi dari informasi yang didapat, memang tak ada lagi laporan dari para lurah kepada tim yang telah dibentuk.

"Ternyata memang tidak ada laporan. Jadi tolong giatkan lagi, karena sudah sering kita ingatkan," tegasnya.

Sehingga memang, Sri berharap, para Lurah dan Camat di Kota Jambi tidak hanya berdiam diri.

“Untuk mengetahui situasi kondisi, pertama harus kenali masyarakat dan kinerja. Pahami tugas-tugas dan fungsi sesuai aturan yang ada,” tutupnya.(tribun)

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Prediksi Skor Burnley vs Nottingham Forest, Cek H2h, Berita Tim, dan Starting XI, Minggu 19 Mei 2024

Baca juga: Prediksi Skor Brentford vs Newcastle, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Minggu 19 Mei 2024

Baca juga: Kronologi Video Syur Mahasiswa Jambi Bocor, Begini Penjelasan Kuasa Hukum KN Pemeran Pria

Baca juga: Kuasa Hukum KN Pemeran Video Syur di Jambi Pastikan Kliennya Sudah Menikah

Berita Terkini