Berita Sarolangun

Jumlah TPS Pilkada Sarolangun 2024 Terancam Berkurang, Ini Kata KPU

Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini terancam akan berkurang.

Tribunjambi/Hasbi
Edi Zamra 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN- Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah di Kabupaten Sarolangun tahun 2024 ini terancam akan berkurang.

Pengurangan jumlah TPS ini berdasarkan undang-undang nomor 10 tahun 2016, untuk pilkada tiap TPS berjumlah 800 DPT.

Devisi Perencanaan, Data dan Informasi di KPU Sarolangun Edi Zamra mengatakan, saat ini pihak nya masih menunggu Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

"Untuk TPS memang ada pengurangan TPS di pilkada, karena di pemilu satu TPS maksimal 300 DPT, di Pilkada secara regulasi undang-undang nomor 10 tahun 2016 memang satu TPS bisa sampai di angka 800 DPT," kata Edi Zamra, Minggu (12/5/24).

Ia juga menyebut, pada Pilkada tahun 2020 lalu, masing-masing desa satu TPS, jumlah DPT hanya 500 orang, karena waktu itu ada kebijakan sosial karena pandemi 2020.

"Kemungkinan untuk pilkada ini kisaran di angka 600-800 per TPS dan ini masih menunggu regulasi atau pun arahan dari KPU pusat kemudian baru ditetapkan berapa jumlah TPS," ujarnya.

Ia juga menyebut untuk jumlah TPS untuk pemilu kada di Sarolangun belum diketahui, namun secara anggaran, KPU Sarolangun telah menyiapkan sekitar 700 TPS.

"Namun ini belum final dan masih menunggu arahan dari KPU RI, termasuk untuk DPT belum juga bisa diketahui," tutupnya.

Baca juga: 237 Calon Haji Sarolangun Berangkat ke Tanah Suci Kloter 22, Kemenag Sebut Persiapan Sudah Matang

Baca juga: Akibat Luapan Sungai Batang Asai, Desa Pulau Pandan Sarolangun Terendam Banjir

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved