"Juga kurang patuhnya masyarakat pada penerapan jadwal pembuangan sampah," ujarnya.
Baca juga: Warga Keluhkan Sampah Menumpuk di Bawah Jembatan di Hamparan Rawang Kerinci, Aliran Sungai Tersumbat
Dalam penegakkan Perda Kota Jambi Nomor 8 Tahun 2013 tentang pengelolaan sampah di Kota Jambi, Sri menyebutkan, Satpol PP menjadi ujung tombak nya.
Namun begitu, Sri meminta agar, para lurah se-Kota Jambi juga berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan.
"Lurah juga, harus melaporkan kondisi lingkungan dan memberikan pemahaman ke masyarakat," terangnya.
Permasalahan sampah di Kota Jambi dari informasi yang didapat, memang tak ada lagi laporan dari para lurah kepada tim yang telah dibentuk.
"Ternyata memang tidak ada laporan. Jadi tolong giatkan lagi, karena sudah sering kita ingatkan," tegasnya.
Sehingga memang, Sri berharap, para Lurah dan Camat di Kota Jambi tidak hanya berdiam diri.
“Untuk mengetahui situasi kondisi, pertama harus kenali masyarakat dan kinerja. Pahami tugas-tugas dan fungsi sesuai aturan yang ada,” tutupnya.(tribun)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Prediksi Skor Burnley vs Nottingham Forest, Cek H2h, Berita Tim, dan Starting XI, Minggu 19 Mei 2024
Baca juga: Prediksi Skor Brentford vs Newcastle, Cek Head to Head dan Statistik Tim, Minggu 19 Mei 2024
Baca juga: Kronologi Video Syur Mahasiswa Jambi Bocor, Begini Penjelasan Kuasa Hukum KN Pemeran Pria
Baca juga: Kuasa Hukum KN Pemeran Video Syur di Jambi Pastikan Kliennya Sudah Menikah