Kemudian, satu tas ransel warna hitam, Handphone nokia (senter), butiran emas seberat lebih kurang 1.153,17 gram, satu unit timbangan digital.
Selain itu, uang tunai sebesar Rp 200.000.000, satu lembar slip penarikan di Bank Mandiri sejumlah Rp 800 juta. (Tribunjambi.com/ Hasbi Sabirin)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban PAI SMA Kelas 12 Kurikulum Merdeka Soal Pilgan Halaman 247-250, Bab 8 Semester 2
Baca juga: PPP Muaro Jambi Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024
Baca juga: Viral Warga Muaro Jambi Nekat Tanam Pohon Pisang di Tengah Jalan, Protes ke Pemkab Soal Jalan Rusak
Baca juga: Bos Emas Ilegal Asal Merangin Jambi Berhasil Ditangkap Tim Kejagung: 7 Tahun DPO Kejari Sarolangun