Terkait dengan itu, Ganjar mendorong PDI Perjuangan dan PPP untuk mendorong hak angket di DPR yang merupakan hak anggota DPR untuk melakukan penyelidikan atas dugaan kecurangan pemilu yang melibatkan banyak lembaga negara.
Baca juga: Timnas Anies-Muhaimin Desak Surya Paloh Komunikasi dengan Megawati dan JK Meski Sudah Bertemu Jokowi
Dalam hal ini, DPR dapat memanggil pejabat negara yang mengetahui praktik kecurangan tersebut, termasuk meminta pertanggung jawaban KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pemilu.
Menurut Ganjar Pranowo, ketelanjangan dugaan kecurangan pada Pilpres 2024 tidak boleh didiamkan begitu saja oleh DPR, terlepas apapun kepentingan politik dan dukungan pada paslon tertentu.
Mantan gubernur Jawa Tengah itu, juga mendorong anggota parlemen untuk menggelar sidang atau memanggil para penyelenggara Pemilu untuk diminta pertanggungjawaban.
Hal itu, menjadi fungsi kontrol dari DPR.
“Kalau ketelanjangan dugaan kecurangan didiamkan, maka fungsi kontrol enggak ada. Yang begini ini mesti diselidiki, dibikin pansus, minimum DPR sidang, panggil, uji petik lapangan,” kata Ganjar Pranowo.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pengawas TPS Nekat Akhiri Hidupnya Usai Ribut di Tempat Pemungutan Suara, Fisiknya Dihina
Baca juga: Viral Pasangan Lansia Tidur di Jembatan Setelah Diusir Karena Tak Bisa Bayar Kos-kosan
Baca juga: Respon Anies Baswedan Pasca Surya Paloh Temui Presiden Jokowi di Istana Negara Bahas Politik
Baca juga: Wanita Ini 17 Kali Pura-pura Hamil hingga Dapat Tunjangan Rp 1,8 Miliar, Kini Berujung di Penjara
Artikel ini telah diolah dari WartaKotalive.com