TRIBUNJAMBI.COM - Berikut ini pengakuan terbaru Danu, tersangka pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat saat bersama Yosef bercerita di sebuah warung makan pecel lele.
Yosef merupak satu diantara lima tersangka kasus berdarah yang terjadi pada Agustus 2021 silam.
Dia juga merupakan ayah sekaligus suami korban dalam kasus tersebut.
Korban kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu yakni Tuti Suhartini selaku ibu dan putrinya Amalia Mustika Ratu.
Tersangka yang ditetapkan Polda Jabar yakni Yosef Hidayat, Mimin Mintarsih, Arighi, dan Abi.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengungkapkan pertemuan sebelum peristiwa sadis itu terjadi.
Dia menyebutkan bahwa beberapa jam sebelum peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang itu dua tersangka makan malam di warung pecel lele.
Keduanya makan tepatnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Oknum Polisi Diduga Penyebab Lambatnya Usut Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Pangkat Ipda?
Baca juga: Gempa Terkini Senin 13 November 2023 Getarkan Maluku Tengah
Baca juga: BREAKING NEWS: KPU RI Umumkan Penetapan Capres-Cawapres di Pilpres 2024, 3 Pasangan
Saat itu Yosef sempat mengajak M Ramdanu alias Danu ke warung pecel lele yang tak jauh dari lokasi kejadian.
Di sana, tersangka Yosef sempat mengeluhkan masalah uang yayasan kepada tersangka Danu.
"Danu dari warnet, pulang ngambil motor langsung ke pecel lele, sampai pecel lele Yosep lagi makan, ngobrol tidak lama sekitar jam 9 malam, Sampai TKP (lokasi pembunuhan) jam 10 malam, di pecel lele tidak sampai setengah jam," ujar Achmad Taufan melalui sambungan telepon ke Tribun Jabar, Senin (13/11/2023).
Yosef pun sempat memprovokasi Danu dengan menceritakan masalah keuangan yayasan yang dikelola oleh Tuti Suhartini (55), salah satu korban.
"Di pecel lele Yosep cerita tentang kekesalannya dengan almarhumah atau korban bahwa sampai hari ini, dia yang zbuat yayasan tapi dia tidak dapat, dibatasi keuangan tidak ada penghasilan," katanya.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan membenarkan bahwa sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Yosef sempat cerita ke Danu soal kebutuhan uang.
"Memang betul dari pemeriksaan Danu, bahwa Yosep bercerita ke Danu lagi membutuhkan uang yang pasti bukan uang untuk kebutuhan sehari-hari," ujar Surawan.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi Diduga Penyebab Lambatnya Pengusutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Percakapan antara para tersangka itu, kata dia, sudah diperagakan dalam pra-rekonstruksi yang dilakukan pekan lalu.
Namun, apakah masalah uang itu menjadi motif utama dalam kasus ini, Surawan mengaku belum dapat memastikannya.
"Kita lagi dalami kesaksian terbaru Danu untuk menemukan motif kasus ini. Dalam pra rekonstruksi minggu lalu, sudah muncul pembicaraan terkait uang antara Yosep dan Danu di warung pecel lele," katanya.
Pihaknya pun mengaku bakal kembali mendatangi lokasi kejadian untuk mengulang sejumlah adegan dalam peristiwa yang terjadi pada 18 Agustus 2021 tersebut.
"Hari ini kami ke TKP lagi dengan membawa Danu. Tujuannya untuk melakukan pra rekonstruksi ulang sejumlah adegan di dalam rumah," ucapnya.
"Pra rekonstruksi ulang untuk memperkuat kesaksian Danu. Terkait sajam golok, kami masih berupaya mencarinya hingga kini," tambahnya.
Danu Ditempatkan di Tempat Khusus
Muhamad Ramdanu alias Danu, salah satu tersangka kasus Subang atau kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, ditempatkan di tempat khusus.
Direskrimum Polda Jabar, Surawan mengatakan, Danu merupakan tersangka yang juga jadi saksi kunci dalam kasus ini.
Baca juga: Pengacara Arighi Sodorkan Bukti Rekaman CCTV Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Baca juga: Gibran Optimis Menang Satu Putaran di Pilpres 2024, Gerindra: Elektabilitas Prabowo-Gibran Unggul
Saat ini, kata dia, baru ada dua tersangka yang ditahan di Rutan Polda Jabar yakni Danu dan Yosep Hidayah atau Yosep.
Keduanya pun ditempatkan di terpisah.
"Danu sudah mendapatkan perlindungan, kita tempatkan di tempat khusus di safe house," ujar Surawan, Senin (13/11/2023).
Menurutnya, perlindungan tidak hanya dilakukan kepada Danu, keluarganya yang berada di Subang pun, diberikan perlindungan.
"Keluarganya juga diamankan di sana, kita berikan anggota untuk pengamanan di sana," katanya.
Sebelumnya, dalam kasus ini polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus tersebut.
Kelimanya adalah Yosef, M. Ramdanu alias Danu, Mimin istri kedua Yosef serta Arighi dan Abi anak dari Mimin.
Kompolnas Desak Polda Jabar Segera Limpahkan Berkas
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong Polda Jawa Barat segera melimpahkan berkas kasus Subang atau pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang ke Kejaksaan.
Ketua Harian Kompolnas, Irjen (pur) Benny Mamoto, mengatakan jika semua bukti sudah cukup, sebaiknya segera dilimpahkan agar masyarakat dapat mengetahui fakta sebenarnya dalam kasus itu di persidangan.
Baca juga: Anies Baswedan Ngaku Digebuki Nasdem, yang Dukung Ahok di Pilkada DKI: Bertahun-tahun, Kini Berbalik
Baca juga: Bobby Nasution Deklarasi Dukung Prabowo-Gibran, Ganjar Pranowo Sebut Mestinya Dukung Dirinya
Benny mengaku akan mengawal kasus tersebut hingga dilimpahkan ke kejaksaan dan persidangan.
Sebab, di persidangan nanti bakal banyak fakta yang terungkap.
"Kami dari Kompolnas mendorong apabila sudah cukup pembuktiannya berkas bisa dikirim ke JPU, sehingga nanti digelar di persidangan dan biarlah nanti publik mengikuti apa yang sebenarnya terjadi," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).
Benny pun mengapresiasi penyidik yang sudah berkomitmen mengungkap kasus ini, meski butuh waktu hingga dua tahun lebih.
"Meski kasus ini dua tahun yang lalu, tapi Pak Dir (Dirkrimum) saya tahu persis bagaimana pengalaman beliau, dengan ulet satu-satu didalami kembali, dicek kembali berkali-kali datang ke TKP kemudian pra rekonstruksi, itulah yang membuat progres kasus ini kelihatan," katanya.
Terkait para tersangka yang mengajukan perlindungan hukum ke kapolri, ia menilai hal tersebut bagian dari hak warga negara. Termasuk jika melakukan upaya hukum lainnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mourinho dan Sarri Lebih Bersahabat Pasca Hasil Imbang Derby Lazio vs AS Roma
Baca juga: Bawaslu Tebo Masih Lakukan Pencopotan APS Caleg, Sebagian Terkendala Alat
Baca juga: Pengakuan Ari Ditangkap Usai Keluar Lapas, Uang Hasil Penggelapan Mobil untuk Buka Usaha
Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut Bantuan Bibit dari Pemprov Cukup Efektif Bantu Masyarakat
Artikel ini diolah dari TribunJabar.id