Kasus Pembunuhan

Pengacara Arighi Sodorkan Bukti Rekaman CCTV Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengacara Rohman Hidayat,sebut ada bukti aktivitas Arighi di konternya yang terekam oleh CCTV saat terjadi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pengacara Arighi, Rohman Hidayat, menyebut ada bukti aktivitas Arighi di konternya yang terekam oleh CCTV saat terjadi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

TRIBUNJAMBI.COM - Pengacara Arighi, Rohman Hidayat, menyebut ada bukti aktivitas Arighi di konternya yang terekam oleh CCTV saat terjadi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang.

Rekaman CCTV itu disebutkan merekam aktivitas salah satu tersangka di malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

"Iyalah (merekam Arighi)," kata Rohman saat dihubungi TribunnewsBogor.com Rabu (8/11/2023).

Rekaman CCTV itu, kata Rohman, sudah diamankan oleh pihak kepolisian. "Berarti ada aktivitas Arighi di situ jelas," ungkapnya.

Namun Rohman tak mengurai secara detail aktivitas Arighi di malam tersebut. Ia juga mengatakan bahwa pemilik konter akan diperiksa.

"Besok (hari ini) juga pemiliknya diperiksa," kata dia.

Rupanya tak hanya pemilik konter, tetangga yang bernama Dewi juga dipanggil oleh penyidik Polda Jabar.

Baca juga: Kompolnas Ungkap Kelemahan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: BMKG Ingatkan NTT Potensi Dikepung Gempa Dasyat, Ini Daftar Gempa Bumi di Kupang 1 Bulan Terakhir

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka: Kalau Mereka Nyinyir dan Fitnah Artinya Panik, Takut Kalah

Bahkan Ramdan dan Fadil juga diajukan untuk diperiksa oleh pengacara Arighi.

Anak dari tersangka Mimin ini disebutkan tersangka Muhamad Ramadanu, ikut mengeksekusi Tuti dan Amel.

Menurut keterangan Danu, Arighi dan Abi Aulia datang ke tempat kejadian perkara (TKP) pada tengah malam.

Ramdanu mengaku memberikan golok yang diminta oleh tersangka Yosef Hidayah, kepada Arighi.

Bahkan Danu mengatakan kalau Arighi ikut membantu Yosef mengeksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Arighi juga ikut menyeret dan membopong mayat Tuti ke dalam mobil Alphard.

Ditetapkan sebagai tersangka, Arighi pun membantah ikut melakukan pembunuhan terhadap Tuti dan Amel.

Ia berdalih bahwa pada saat kejadian, dirinya sedang berada di konter tempat ia bekerja.

Baca juga: Pengakuan Lama Yosef Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved