Kasus Pembunuhan
Kompolnas Ungkap Kelemahan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap kelemahan dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap kelemahan dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Bahkan, kelemahan itu yang diduga menghambat pengungkapan kasus tersebut.
Sebab, butuh waktu hingga dua tahun untuk menetapkan tersangka atas hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).
Ketua Harian Kompolnas Irjen (pur) Benny Mamoto mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anaka ini pertama kali ditangani oleh penyidik tingkat Polsek.
Sebab, dari segi pengalaman dan kompetensi dengan personil Polda tentu berbeda.
"Olah TKP diawal, itu kan awalnya ditangani di level bawah (Polsek), bukan langsung oleh Polda. Tentunya ada kelemahan dan kekurangan, karena dilihat dari kompetensi, pengalaman dari penyidik itu tentunya tidak sama dengan mereka yang ada dilevel Polda," ujar Benny, Sabtu (11/11/2023).
Selain itu, para saksi yang sebagian kini menjadi tersangka tidak kooperatif.
Sehingga menambah panjang waktu pengungkapan kasus ini.
Baca juga: Bantah Terlibat Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Mimin dan Arighi Minta Danu Bicara Jujur
Baca juga: Gempa Hari Ini Minggu 12 November 2023 Kembali Getarkan Maluku Tenggara, Kali Ini Bermagnitudo 4,4
Baca juga: 5 Poin Kritik Nasdem ke Jokowi, Surya Paloh: Tak Ada Kekuasaan yang Tidak Berakhir
"Kemudian para tersangka juga bungkam semua, tidak ada yang kooperatif, itu juga menjadi salah satu faktor," katanya.
Saat ini, penyidik sudah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini.
Benny pun yakin, bahwa penetapan tersangka sudah dengan bukti yang kuat.
"Penyidik menetapkan seseorang atau lima orang menjadi tersangka, tentunya sudah dilandasi dengan bukti yang cukup, karena itu harus dipertanggungjawabkan nanti di pengadilan," ucapnya.
Pengacara Arighi Sodorkan Bukti Rekaman CCTV
Pengacara Arighi, Rohman Hidayat, menyebut ada bukti aktivitas Arighi di konternya yang terekam oleh CCTV saat terjadi kasus Subang.
Rekaman CCTV itu disebutkan merekam aktivitas salah satu tersangka di malam pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Polisi Ungkap Motif Suami Bunuh Istri Pakai Parang Usai Syukuran Kelahiran Anak di Dompu NTB |
![]() |
---|
Rencana Pelarian Pembunuh Bos Sembako di Bekasi ke Batam Pakai Uang Toko: Tempat Teman Istri Pelaku |
![]() |
---|
PRIA di Banyuwangi Tikam Remaja Hingga Tewas:Tak Terima Komentar Negatif Korban di Live TikTok Pacar |
![]() |
---|
Pembunuhan di Bekasi, Misteri di Balik Luka Lebam dan Pinjaman Online, Calon Menantu Terlibat |
![]() |
---|
Polisi Temukan Jejak Sianida Pada Kasus Pembunuhan di Hotel Mewah, Pelaku Ikut Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.