Kasus Pembunuhan

Pengacara Arighi Sodorkan Bukti Rekaman CCTV Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Pengacara Rohman Hidayat,sebut ada bukti aktivitas Arighi di konternya yang terekam oleh CCTV saat terjadi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Pengacara Arighi, Rohman Hidayat, menyebut ada bukti aktivitas Arighi di konternya yang terekam oleh CCTV saat terjadi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. 

Bahkan Arighi dua saksi yang mengetahui aktivitasnya di malam itu, yakni Ramdan dan Fadil.

"Tutup konter pukul 21.00 WIB, saya pulang dulu ke rumah ibu tapi udah pada tidur," kata Arighi dikutip dari Youtube Misteri Mbak Suci, Kamis (9/11/2023).

Setelah itu, Arighi pun menjemput dua temannya yakni Ramdan dan Fadil untuk menemaninya tidur di konter.

"Sampai ini pukul 23.00 WIB, main game sampai pukul 03.00 WIB. Karena besoknya kerja, jadi Arighi tidur lebih awal," tuturnya.

Saat itu, kata dia, kedua temannya masih lanjut main hingga pagi.

"Ramdan mah gak tidur semalaman," ungkap Arighi.

Selain kedua temannya, tetangga samping konter juga mengaku melihat Arighi pukul 23.00 WIB.

"Bunyi pintu kan kedengaran, itu saya lihat Arighi pukul 23.00 WIB, kebetulan saya lihat jam," kata tetangganya, Dewi.

Menanggapi hal itu, Pengacara Ramdanu, Achmad Taufan mengatakan kalau pernyataan itu belum bisa menjadi bukti.

"Arighi masuk ke kios pukul 23.00 WIB, sebelah ruko denger pintu dibuka tapi gak lihat itu masuk atau keluar orangnya," kata Taufan saat dihubungi TribunnewsBogor.com beberapa waktu lalu.

Kompolnas Ungkap Kelemahan Pengungkapan Kasus

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengungkap kelemahan dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di  Subang, Jawa Barat.

Baca juga: Kupang Kembali Diguncang Gempa Hari Ini Minggu 12 November 2023, BMKG: Bermagnitudo 5,4

Bahkan, kelemahan itu yang diduga menghambat pengungkapan kasus tersebut.

Sebab, butuh waktu hingga dua tahun untuk menetapkan tersangka atas hilangnya nyawa Tuti Suhartini (55) dan anaknya Amalia Mustika Ratu (23).

Ketua Harian Kompolnas Irjen (pur) Benny Mamoto mengatakan, kasus pembunuhan ibu dan anaka ini pertama kali ditangani oleh penyidik tingkat Polsek.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved