Berita Tebo

Bawaslu Tebo Masih Lakukan Pencopotan APS Caleg, Sebagian Terkendala Alat

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo klaim telah lakukan pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) hingga 80 persen sampai saat ini.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira
Robinas 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARATEBO - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tebo klaim telah lakukan pencopotan alat peraga sosialisasi (APS) hingga 80 persen sampai saat ini.

Pencopotan yang dilakukan inu sehubungan dengan aturan pasca ditetapkan sebagai daftar calon tetap (DCT). Di mana caleg dilaranv untuk memasang spanduk berisikan ajakan.

Komisioner Bawaslu Tebo Robinas mengungkapkan pencopotan APS ini memiliki kendala. Pencopotan yang belum mencapai 100 persen ini dikarenakan perlengkapan yang kurang.

"Untuk yang reklame di Billboard kita keterbatasan alat," ungkapnya, Senin (13/10).

Robinas mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemkab Tebo untuk meminjam alat dalam menindak lanjuti persoalan tersebut.

"Terakhir kita koordinasikan alat tersebut dalam keadaan rusak, dan hari ini kita akan bertemu dengan PJ Bupati Tebo," jelasnya.

Untuk itu, dia juga menghimbau kepada parpol sesuai dengan kesepakatan bersama yang dilakukan di Kantor Bawaslu Kabupaten Tebo, Parpol juga berpartisipasi menurunkan APS yang berbau kampanye.

Sampai saat ini kata Robinas, pihaknya masih melakukan pencopotan di berbagai wilayah kecamatan. Pada hari ini, pihaknya melakukan pencopotan di Kecamatan VII Koto Ilir dan Muara Tabir.

"Kita lakukan penurunan ini hingga (27/11/2023) mendatang, jelang zonasi yang dilakukan KPU," ucapnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Pengakuan Ari Ditangkap Usai Keluar Lapas, Uang Hasil Penggelapan Mobil untuk Buka Usaha

Baca juga: Kisah Syarif Fasha Dua Periode Membangun Kota Jambi

Baca juga: Anggota DPRD Provinsi Jambi Sebut Bantuan Bibit dari Pemprov Cukup Efektif Bantu Masyarakat

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved