Kasus Pembunuhan

Oknum Perwira Polisi Diduga Penyebab Lambatnya Pengusutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Seorang oknum polisi berpangkat perwira disebut jadi penyebab lambannya penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Seorang oknum polisi berpangkat perwira disebut jadi penyebab lambannya penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum polisi berpangkat perwira disebut jadi penyebab lambannya penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Hal itu terjadi karena keberadaannya di lokasi pembunuhan justru menyulitkan polisi yang sedang bertugas.

Terutama barang-barang bukti di TKP menjadi acak-acakan.

Untuk diketahui bahwa kasus pembunuhan ibu dan anak itu terjadi sejak 18 Agustus 202.

Sehingga penanganan kasus tersebut dinilai lamban sekali, hingga pada dua bulan terakhir akhirnya polisi berusaha 'ngebut' menyelesaikannya.

Dalam kasus Subang tersebut, Tuti Suhartini dan anaknya Amalia Mustika Ratu tewas berdarah-darah.

Jenazah keduanya ditemukan tidak berbusana, tertumpuk di mobil Alphard.

Baca juga: Pengacara Arighi Sodorkan Bukti Rekaman CCTV Terkait Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Baca juga: Gibran Rakabuming Raka: Kalau Mereka Nyinyir dan Fitnah Artinya Panik, Takut Kalah

Baca juga: BMKG Ingatkan NTT Potensi Dikepung Gempa Dasyat, Ini Daftar Gempa Bumi di Kupang 1 Bulan Terakhir

Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menyebut ada seorang oknum polisi yang melakukan kesalahan hingga penyelidikan terhambat.

Meski demikian, pihaknya belum mengetahui apakah kesalahan-kesalahan beruntun tersebut karena kesengajaan atau tidak.

"Selama ini kita belum menemukan keterlibatan, namun diduga ada kesalahan prosedur dia dalam menangani TKP, kita dalami," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Kesalahan prosedur yang diduga dilakukan Perwira itu yakni dengan masuk ke TKP tanpa membawa tim identifikasi, sehingga ada barang bukti yang rusak.

"Barang bukti ada yang rusak dan sebagainya, kemudian dia masuk ke TKP tanpa prosedur tanpa membawa iden (identifikasi) dan sebagainya itu yang kita dalami," katanya.

Oknum perwira polisi yang diduga melakukan kesalahan prosedur dalam penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di subang, terancam disanksi.

Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini belum diputuskan sanksi apa yang bakal diterapkan.

Baca juga: Pengakuan Lama Yosef Sebelum Jadi Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

"Ke depan akan didiskusikan sanksinya terhadap mereka seperti apa, apakah ada pidananya atau kode etiknya," ujar Surawan, Sabtu (11/11/2023).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved