Kasus Pembunuhan

Oknum Perwira Polisi Diduga Penyebab Lambatnya Pengusutan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Seorang oknum polisi berpangkat perwira disebut jadi penyebab lambannya penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.

Editor: Darwin Sijabat
Tribun Jabar/ Ist/ Kolase Tribun Jambi
Seorang oknum polisi berpangkat perwira disebut jadi penyebab lambannya penanganan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. 

Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman. Kini, polisi berpangkat perwira yang belum diketahui identitasnya itu masih bertugas di Polres Subang.

"Masih bertugas seperti biasa," ucapnya.

Kasus tersebut mandek dan baru menemukan titik terang setelah salah satu saksi, Muhamad Ramdanu atau Danu menyerahkan diri dan membongkar siapa saja yang terlibat pembunuhan pada Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Danu kemudian ditetapkan sebagai tersangka kasus Subang bersama 4 orang lain, termasuk Yosep Hidayah suami almarhumah Tuti Suhartini.

Kombes Surawan membeberkan apa kesalahan perwira polisi itu yang menghambat penyelidikan.

Rumah perwira polisi yang identitasnya masih dirahasiakan ini pun, sempat digeledah oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar dan diamankan sejumlah barang untuk kepentingan penyelidikan.

Kombes Pol Surawan mengatakan, pihaknya juga sudah memeriksa perwira tesebut.

Hasilnya, kata dia, belum ditemukan adanya keterlibatan dari perwira itu dalam kasus Subang.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 4 Kelas 3 SD Halaman 14, Kewajiban dan Hakku

Baca juga: Download DJ Remix hingga DJ TikTok 2023, Ada Lagu Indo Galau dan Barat Lengkap

Baca juga: Rampok Pukul Pegawai Minimarket Pakai Gagang Pistol, Uang Rp 40 Juta Raib

Baca juga: Mahasiswi UNEJ Tewas saat Ikuti Diklat Mapala, Sempat Minta Istirahat saat Merasa Kelelahan

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved