Rampok Pukul Pegawai Minimarket Pakai Gagang Pistol, Uang Rp 40 Juta Raib
Aksi perampokan minimarket menggunakan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (sejam) terjadi di Bekasi
TRIBUNJAMBI.COM – Aksi perampokan minimarket menggunakan senjata api (Senpi) dan senjata tajam (sejam) terjadi di Bekasi.
Aksi perampokan di Jalan Raya Rawa Kalong, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan pada Jumat (10/11/2023) dinihari sekira pukul 04.00 WIB terekam CCTV.
Dalam rekaman CCTV salah satu penjaga toko terlihat sempat terjatuh saat dianiaya oleh pelaku yang meminta kata kunci brankas.
Terlihat pegawai minimarket sempat dipukul dengan gagang pistol hingga pasrah dan tak melakukan perlawanan.
Salah seorang saksi Agus mengatakan pelaku berjumlah enam orang. Dua peramok membawa celurit dan dua lainnya membawa pistol.
Akibat kejadian itu salah satu pegawai minimarket terkena luka dan dilarikan ke rumah sakit.
Baca juga: Pelaku Perampokan Toko Emas di Bangko Seorang Pejabat Puskesmas
Baca juga: Kronologi Perampokan Toko Emas di Merangin Jambi, Pelaku Bawa Pistol Mainan
"Salah seorang pegawai minimarket luka bagian kepala langsung dilarikan ke rumah sakit," katanya.
Berdasarkan informasi yang didapat, diketahui pelaku berhasil menggondol uang senilai Rp40 juta dari dalam brankas.
Selain uang hasil penjualan minimarket, kawanan perampok ini pun membawa kabur puluhan bungkus rokok senilai sekitar Rp10 juta.
Saat ini, kasus perampokan di minimarket 24 jam di Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi tersebut sudah dalam penanganan pihak Kepolisian Sektor Tambun dan Polres Metro Bekasi.
"Iya sudah dalam penanganan jajaran Polsek Tambun dan Satuan Reserse Kriminal Polres," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul pada Minggu (12/11/2023).
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Terekam CCTV Aksi Kawanan Perampok Berpistol dan Celurit di Minimarket di Bekasi
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 60, Mengidentifikasi Cerita Pendek
Baca juga: Mahasiswi UNEJ Tewas saat Ikuti Diklat Mapala, Sempat Minta Istirahat saat Merasa Kelelahan
Baca juga: Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Halaman 83 Kurikulum Merdeka
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.