TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun berkomitmen akan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Sarolangun.
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri saat melakukan presrillis di Mapolres Sarolangun, Rabu (18/10/2023).
Kata AKP Suhendri, di Sarolangun peringkat kedua penyalahgunaan dan peredaran narkoba, karena Sarolangun merupakan lintas utama masuknya narkoba, baik dari Pekanbaru dan Palembang.
"Kita berkomitmen akan berantas peredaran narkoba di Sarolangun, apapun bentuk narkoba nya," kata AKP Suhendri.
Sementara Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman juga menyebut untuk memberantas peredaran narkoba di Sarolangun diharapkan ada keterlibatan seluruh stakeholder terkait.
"Setiap desa hingga kecamatan kita akan lakukan penyuluhan, kita membuka informasi seluas-luasnya terkait maslah narkoba, baik itu pemakai, pengedar maupun bandar. Apabila dapat informasi kita lakukan penangkapan," ujarnya.
Kapolres Sarolangun juga menyebut sejauh ini sosialisasi bahayanya penggunaan narkoba sudah dilakukan di tingkat Desa hingga Kecamatan.
"Saya berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat Sarolangun, tolong hindari penggunaan narkoba, karena narkoba sangat bahaya bisa merusak generasi muda," tutupnya.
Baca juga: Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Asal Riau, Barang Bukti Sabu Setengah Kilogram
Baca juga: Empat Orang Pembawa 30 Kg Sabu di Tanjung Jabung Barat Dituntut Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Baca juga: Perangkat Desa di Tanjabbar Nyambi Jadi Bandar Narkoba, Polisi Temukan 30 Gram Sabu