Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Asal Riau, Barang Bukti Sabu Setengah Kilogram

Satresnarkoba Polres Sarolangun musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 546,79 gram dari hasil pengungkapan pada tanggal 29 September 2023.

Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjambi/Hasbi
Satresnarkoba Polres Sarolangun musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 546,79 gram dari hasil pengungkapan pada tanggal 29 September 2023. 

 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 546,79 gram dari hasil pengungkapan pada tanggal 29 September 2023 lalu.

Tak hanya memusnahkan barang bukti, Satresnarkoba Polres Sarolangun juga sudah menangkap dan menahan pelaku inisial IW usia 33 tahun asal Provinsi Riau. Pelaku ditangkap di Pekanbaru.

Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP 64 dari hasil pengembangan kasus dua bulan yang lalu.

Terhadap pelaku yang diamankan sekarang, merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sudah ditahan sebelumnya. Keterlibatan pelaku pada kasus ini hanya sebagai kurir.

Dari kasus ini Satresnarkoba Polres Sarolangun masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah ada tersangka lainnya atau tidak.

"Pelaku inisial IW kita tahan dan dikenakan pasal 114, 112, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba paling rendah 6 tahun dan maksimalnya 20 tahun penjara," kata AKP Suhendri saat jumpa pers di Mapolres Sarolangun, Rabu (18/10/2023).

Dalam jumpa pers itu dihadiri langsung, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, pihak kejaksaan, pengadilan negeri dan instansi terkait.

Baca juga: Satu Hektar Lahan Cabai di Sarolangun Terancam Gagal Panen Akibat Kekeringan

Baca juga: Masyarakat Miskin Ekstrem di Sarolangun Mencapai Ribuan Orang, Pemda Kembali Berikan Bantuan

Baca juga: Alami Kerusakan, Dinas PUPR Sarolangun Tinjau Jembatan Gantung di Batang Asai.

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved