Polres Sarolangun Berhasil Tangkap Kurir Narkoba Asal Riau, Barang Bukti Sabu Setengah Kilogram
Satresnarkoba Polres Sarolangun musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 546,79 gram dari hasil pengungkapan pada tanggal 29 September 2023.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sarolangun musnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 546,79 gram dari hasil pengungkapan pada tanggal 29 September 2023 lalu.
Tak hanya memusnahkan barang bukti, Satresnarkoba Polres Sarolangun juga sudah menangkap dan menahan pelaku inisial IW usia 33 tahun asal Provinsi Riau. Pelaku ditangkap di Pekanbaru.
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Suhendri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan LP 64 dari hasil pengembangan kasus dua bulan yang lalu.
Terhadap pelaku yang diamankan sekarang, merupakan hasil pengembangan dari tersangka yang sudah ditahan sebelumnya. Keterlibatan pelaku pada kasus ini hanya sebagai kurir.
Dari kasus ini Satresnarkoba Polres Sarolangun masih melakukan pengembangan lebih lanjut, apakah ada tersangka lainnya atau tidak.
"Pelaku inisial IW kita tahan dan dikenakan pasal 114, 112, UU nomor 35 tahun 2009 tentang narkoba paling rendah 6 tahun dan maksimalnya 20 tahun penjara," kata AKP Suhendri saat jumpa pers di Mapolres Sarolangun, Rabu (18/10/2023).
Dalam jumpa pers itu dihadiri langsung, Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, pihak kejaksaan, pengadilan negeri dan instansi terkait.
Baca juga: Satu Hektar Lahan Cabai di Sarolangun Terancam Gagal Panen Akibat Kekeringan
Baca juga: Masyarakat Miskin Ekstrem di Sarolangun Mencapai Ribuan Orang, Pemda Kembali Berikan Bantuan
Baca juga: Alami Kerusakan, Dinas PUPR Sarolangun Tinjau Jembatan Gantung di Batang Asai.
| 57 Perwira Tinggi TNI Dimutasi, Termasuk 3 Jabatan Strategis di TNI AU, AL dan AD |
|
|---|
| Kisah Pilu Haikal: Ditinggal Ortu Sejak Balita, Pulang Sekolah Berburu Rongsokan, Ingin Jadi Tentara |
|
|---|
| Syarat dan Cara Daftar Seleksi PPG Guru Madrasah Angkatan IV Tahun 2025, Pendaftaran Dibuka Hari Ini |
|
|---|
| Turun, Harga TBS Kelapa Sawit di Jambi periode 7-13 November 2025 Jadi Rp 3.442 per Kg |
|
|---|
| Kronologi Penemuan Jasad Pria di Kamar Mandi di Kota Jambi, Keluarga Tolak Otopsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.