Ia sempat menanyakan alasan Rika Yunita meninggalkan bayinya di dalam baskom.
Rika kemudian menjawab dengan suara lirih dan penuh rasa ketakutan.
"(Kata Rika) dia awalnya bersih-bersih rumah (karena cuaca panas). Anaknya biar dingin dimasukkan ke dalam ember untuk biar berenang. Kata dia, 'anakku berenang, (lalu) aku beresin rumah'. Dimandikannya, lupa dia angkat," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Prediksi Skor Fiorentina vs Ferencvaros, Cek H2h dan Statistik Kedua Tim, Kick off 02.00 WIB
Baca juga: Proses Pencermatan DCT, KPU Sarolangun Temukan Dua Caleg Ganda Eksternal
Jadi Tersangka
Polrestabes Medan menemukan unsur kesengajaan.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa mengatakan ibu bayi yang bernama Rika Yunita telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan bayi.
Penetapan tersangka dilakukan setelah jajaran Polrestabes Medan melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.
Meski berstatus tersangka, Rika Yunita masih menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa.
Dari keterangan tetangga, Rika diduga merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Kita ambil keterangan yang bersangkutan ini, tapi dia tidak dapat menjelaskan selayaknya orang normal. Sehingga yang bersangkutan kita rujuk ke rumah sakit jiwa, untuk dilakukan observasi," ungkapnya, Kamis (5/10/ 2023 ), dikutip dari TribunMedan.com.
Jika Rika dinyatakan ODGJ oleh pihak RSJ, petugas akan menggugurkan status tersangkanya.
"Kalau memang yang bersangkutan itu ODGJ, status tersangkanya gugur, ada diatur dalam pasal 44. Kita tunggu hasil observasi dari dokter," lanjutnya.
Jasad bayi sudah diautopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.