TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebanyak 17 persen penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) di Provinsi Jambi tidak mengambil bantuan dana BSU ke Kantor Pos Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan, Kepala Kantor Pos Indonesia Jambi, Rahman Fathan.
Rahman mengatakan hingga batas akhir pengambilan dana BSU, akhir Juli 2025, tercatat hanya 83 persen masyarakat melakukan pencairan dana.
"Penyaluran bantuan subsidi upah di 2025 ini lebih kurang tersalur 83 persen dari alokasi yang diberikan," kata dia.
Di Provinsi Jambi, ada sekira 80.000 masyarakat yang terdata sebagai penerima BSU.
Sebelum batas akhir pencairan, Rahman mengungkapkan pihaknya sudah bekerjasama dengan perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk menginformasikan terkait BSU ini.
"Dari BPSJ Ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja kita sebar semua datanya ke perusahaan penerima," ujarnya.
Ia mengatakan kebanyakan pekerja yang tidak mencairkan dana BSU tersebut berada di Kota Jambi.
"Secara administratif perusahaan banyak tersebar di Kota Jambi. Secara real tersebar di seluruh wilayah Provinsi Jambi," jelasnya.
Sementara itu, untuk sisa dana BSU yang tidak dicairkan tersebut. Rahman mengatakan akan dikembalikan ke Kementerian Ketenagakerjaan. (Tribun Jambi/Srituti Apriliani Putri)
Baca juga: Pedayung Jambi di Balik Bintang Emas Cahaya Intan Juara Festival Pacu Jalur Tradisional 2025 Riau
Baca juga: Daftar Tanggal Merah September 2025, Ada Long Weekend Awal Bulan Depan