Proses Pencermatan DCT, KPU Sarolangun Temukan Dua Caleg Ganda Eksternal
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah melakukan verifikasi pencermatan administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencerm
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarolangun telah melakukan verifikasi pencermatan administrasi dokumen persyaratan calon sementara hasil pencermatan rancangan DCT calon legislatif Kabupaten Sarolangun.
Dalam verifikasi ini, KPU Kabupaten Sarolangun menemukan dua calon legislatif masuk data ganda eksternal.
Ketua Komisioner KPU Sarolangun Ahmad Mujaddid mengatakan, dari hasil pencermatan sementara baru dua orang caleg ditemukan calon ganda eksternal, pertama dari partai PKB dan PPP, kemudian partai Perindo dan PDI-P.
"Kita akan segera minta klarifikasi terkait daftar kegandaan dari caleg dan partai tersebut. Pemanggilan ini akan secepatnya dilakukan," kata Ahmad Mujaddid.
Ia juga mengatakan, kedua orang caleg ini akan dipanggil untuk menanyakan apa sebabnya ganda dan milih partai mana seharusnya.
"Kita akan panggil untuk menanyakan pilihannya di partai mana seharusnya, sementara mereka berdua telah memenuhi syarat," ujarnya.
Pihaknya KPU Kabupaten Sarolangun sudah berulang kali mengingatkan para caleg dan partai politik, untuk proses pemindahan partai nya, baik secara rakor dan bersurat.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: KPU Sarolangun Sedang Verifikasi Pencermatan Rancangan DCT, Ini Jadwalkan Penetapannya
Prediksi Skor Cherno More vs Istanbul Basaksehir, Liga Konferensi Jumat 25 Juli 2025 |
![]() |
---|
Tersangka Kasus Korupsi Kredit PT PAL, Peran Komisaris hingga Swasta dalam Skandal Rp105 Miliar |
![]() |
---|
Prediksi Skor Besiktas vs Shakhtar Donetsk, Kualifikasi Liga Europa, Jumat, 25 Juli 2025 |
![]() |
---|
Profil Hermon Dekristo sosok Kajati Jambi yang Bongkar Dugaan Korupsi Rp105 Miliar |
![]() |
---|
Kasus Korupsi Kredit Bermasalah Rp105 Miliar, Sengketa PT PAL hingga Pemeriksaan Direktur PT MPPJ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.