Sebab, saat Ferdy Sambo cs diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan di PT DKI Jakarta, keluarga selalu mendapat informasi tentang jadwal persidangan beberapa hari sebelumnya.
Baca juga: Ferdy Sambo Cs Dapat Diskon Hukuman, Bharada E Cuti Bersyarat dan Kekecewaan Keluarga Brigadir Yosua
Namun, proses hukum di Mahkamah Agung tidak diketahui.
Padahal, keluarga ingin mengetahui alasan hakim memberikan diskon hukuman ke para pelaku pembunuhan putranya.
“Di Mahkamah Agung ini kita ibarat petir di siang bolong, tidak ada angin, tidak ada hujan, ada petir. Artinya, begitu ada keputusan langsung diomongkan, bagaimana kita mengetahui secara transparan?” katanya.
Dengan keputusan dari Mahkamah Agung, tentu saja Samuel dan keluarga merasa kecewa.
Menurutnya, hukuman para pelaku pembunuhan Brigadir Yosua seharusnya tidak dikurangi.
“Itulah yang membuat kami sangat kecewa,” tutur Samuel.
Keluarga Kecewa
Keluarga almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua sangat kecewa dan sedih.
Keluarga sedih begitu mendengar keputusan dari Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati untuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hakim Mahkamah Agung memutuskan hukuman Ferdy Sambo menjadi seumur hidup.
Sontak saja, mendengar keputusan dari Mahkamah Agung itu membuat keluarga Brigadir Yosua menjadi kecewa dan sedih.
Hal itu diungkapkan Rosti Simanjuntak, Ibunda Almarhum Brigadir Yosua.
Saat dihubungi Tribunjambi.com, Rosti Simanjuntak merasa sangat kecewa atas hasil kasasi Mahkamah Agung (MA) yang membatalkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Rosti Simanjuntak terkejut dan sedih karena keputusan dari hakim Mahkamah Agung itu melukai rasa keadilannya sebagai orangtua Brigadir Yosua Hutabarat (Brigadir J).