Ferdy Sambo Lolos Hukuman Mati

Ayah Brigadir Yosua Terkejut tak Mengetahui Ada Persidangan Kasasi di MA Terkait Ferdy Sambo Cs

Penulis: Danang Noprianto
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Samuel Hutabarat ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Samuel Hutabarat ayah almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengaku terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) terkait pengurangan hukuman Ferdy Sambo cs.

Samuel Hutabarat terkejut lantaran tidak mengetahui adanya persidangan kasasi di Mahkamah Agung.

Ia justru mengetahui kabar tersebut dari awak media yang menghubunginya untuk meminta tanggapan.

"Itu kita mengetahuinya persis kurang lebih setengah 7 malam. Kami sangat terkejut mendengar hal itu, karena awak media mau minta tanggapan, sedangkan putusanpun kami gak ngerti, ataupun tidak mengetahuinya," ujarnya, Rabu (9/8/2023).

Samuel Hutabarat  merasa heran, karena pada pengadilan tahap pertama, setiap mau ada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan maupun sidang banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarat selalu ada pemberitahuan.

Sedangkan persidangan kasasi di Mahkamah Agung tidak ada pemberitahuan atau tidak disiarkan juga di media.

"Jadi kami selaku keluarga kecewa dengan hal ini," ujarnya.

Baca juga: Ibunda Brigadir J Kecewa Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Diringankan MA

Sebelumnya, dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023) pagi, Samuel Hutabarat mengungkapkan hal yang sama. 

Samuel Hutabarat, ayah dari Brigadir Yosua merasa disambar petir siang bolong saat mendapat kabar tersebut.

Samule Hutabara mengaku sangat terkejut dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi penjara seumur hidup.

Bukan itu saja, Samuel Hutabarat kaget hukuman tiga pelaku pembunuhan berencana Brigadir J lainnya yakni Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf dianulir hakim Mahkamah Agung.

“Saya sangat terkejut, ibarat disambar petir di siang bolong karena sangat mengejutkan sekali bahwa ada keputusan keputusan Mahkamah Agung tentang kasasi Ferdy Sambo dan lainnya,” katanya dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Rabu (9/8/2023) pagi.

Samuel Hutabarat bilang ia tidak tahu menahu tentang proses kasasi yang berjalan di MA.

Keluarhnya baru mengetahui putusan tersebut pada Selasa (8/8/2023) sore kemarin setelah dihubungi awak media.

Samuel Hutabarat bilang, proses kasasi di Mahkamah Agung tidtak berjalan transparan.

Halaman
1234

Berita Terkini