TRIBUNJAMBI.COM - Berikut fakta-fakta terjadinya kecelakaan antara truk tronton dengan Kereta Api (KA) Brantas yang terjadi di Semarang, Jawa Tengah.
Kecelakaan yang terjadi relasi Pasar Senen-Blitar di Jalan Madukoro itu menggemparkan publik.
Bahkan dari Video yang beredar di media sosial itu berisi ledakan membuat masyarakat merasa ngeri dan khawatir.
Namun dibalik dahsyatnya kecelakaan itu ternyata tidak ada korban jiwa atau meninggal.
Berikut fakta-fakta kecelakaan Kereta Api Vs truk tronton tersebut mulai dari penyebab, korban, evakuasi hingga tindak lanjut kecelakaan.
1. Penyebab kecelakaan
Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan bahwa kecelakaan tersebut berawal saat truk tronton yang tiba-tiba mogok.
Mogoknya truk itu berada di jalur kereta Jalan Madukoro Semarang.
Baca juga: Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton di Semarang: Kemenhub Sebut Supir Langgar Aturan Lalulintas
Baca juga: Perbedaan Reaksi PDI Perjuangan dan Ganjar Pranowo Saat Budiman Sujadmiko Temui Prabowo Subianto
Baca juga: Info BMKG Hari Ini, Gempa Bumi Terjadi di Sasana, Maluku Utara Berkekuatan 5,2 SR
"Informasi awal, truk ini tiba-tiba mogok di rel kereta api," kata Irwan, saat ditemui di lokasi kejadian, Selasa (18/7/2023).
Dia mengatakan, truk tersebut mogok saat palang pintu rel kereta api belum tertutup.
Pengemudi dan kernet truk itu sudah berupaya meminta tolong petugas palang pintu.
"Namun, tidak sempat karena kereta sudah dekat," papar dia.
Selain penyebab kecelakaan, petugas kepolisian juga masih melakukan penyidikan soal penyebab terjadinya kebakaran.
"Yang menyebabkan kebakaran masih kita dalami," ujar Irwan.
Dia menduga, penyebab kebakaran tersebut diduga karena bagian depan truk berisi bahan bakar minyak.
Meski demikian, saat ini polisi sedang melakukan pendalaman.
"Mungkin itu dari bahan bakar minyak penyebabnya," kata dia.
2. Satu penumpang terluka
Polisi memastikan tak ada korban jiwa dalam kecelakaan Kereta Api (KA) Brantas dengan truk tersebut.
Kombes Irwan mengatakan, kecelakaan tersebut menyebabkan satu korban luka.
Baca juga: Update Kecelakaan Kereta Api Vs Truk Tronton: Polisi Periksa Masinis & Petugas Palang Pintu Hari Ini
"Korban jiwa tak ada. Namun, ada satu penumpang kereta terluka karena melompat," ujar dia.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Ixfan Hendri Wintoko menuturkan, KA Brantas membawa 626 penumpang dengan rangkaian yang terdiri dari 3 kereta kelas eksekutif, 6 kereta kelas ekonomi dan 1 kereta pembangkit.
Akibat tabrakan tersebut, ada 9 perjalanan kereta api penumpang yang mengalami keterlambatan.
3. Sopir dan kernet truk sempat kabur
Sopir dan kernet truk tronton yang terlibat kecelakaan dengan KA Brantas sempat menghilang.
Namun, polisi akhirnya berhasil mengamankan keduanya.
Sopir bernama Heru Susanto (43) itu mengaku kabur karena takut.
Namun, Heru akhirnya menyerahkan diri ke kantor polisi.
Sopir menyerahkan diri setelah penyidik melakukan pendekatan terhadap pemilik truk dan keluarga.
4. Evakuasi 7 jam
Setelah lebih kurang 7 jam, lokomotif eks KA 112 Brantas berhasil dipindahkan dari lokasi kejadian.
Setelah itu, jalur akhirnya bisa dilalui perjalanan kereta.
Baca juga: Berita KKB Papua Hari Ini, Penyerangan Pesawat Smart Air di Intan Jaya Diduga Kelompok Ini
Proses pemindahan gerbong dan lokomotif dilakukan sejak Selasa (18/7/2023) pukul 19.44 WIB.
Hingga Rabu pagi keesokan harinya, petugas telah mengangkat serpihan kereta api yang berada di sekitar jalur rel.
"Mulai pukul 04.28 WIB pagi tadi, alhamdulillah proses evakuasi lokomotif eks KA 112 Brantas sudah selesai dievakuasi dan jalur hulu dapat dilalui kereta api dengan kecepatan terbatas,” jelas Manager Humas KAI Daop 4 Semarang Ixfan Hendri Wintoko saat dikonfirmasi, Rabu (19/7/2023).
Pada Rabu sekitar pukul 05.17 WIB, Kereta Api 130 Gumarang dengan relasi Pasar Senen-Surabaya Pasarturi telah berhasil melewati melalui jalur hulu dengan batas kecepatan 5 km/jam.
Saat ini dua jalur kereta api di Semarang sudah dapat dilalui kembali.
Untuk jalur hilir sudah dapat dilalui dengan kecepatan normal, sedangkan di jalur hulu sudah dapat dilalui dengan kecepatan terbatas.
5. Jalan di TKP bukan untuk truk
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Mohamad Risal Wasal menyebutkan, sudah ada larangan melintas bagi truk di Jalan Madukoro, Semarang.
Jalan tersebut merupakan lokasi terjadinya insiden tabrakan KA Brantas dengan truk tronton pada Selasa (18/7/2023) pukul 19.30 WIB.
Akan tetapi, truk bernomor polisi B 9943 IG itu tetap nekat melaju di sana sehingga mengalami mogok dan berujung terjadinya kecelakaan yang disusul ledakan besar.
Baca juga: Login Chat GPT- Cara Menggunakan Chat GPT Open AI untuk Tugas Sekolah, Gratis!
“Kita minta dishub untuk membuat larangan, ini kan enggak boleh dilalui kontainer ya, apalagi yang posisinya deck. Informasi ini sebenarnya sudah yang ketiga, sudah masang untuk melarang lewat sini,” tutur Risal, saat meninjau lokasi kecelakaan di perlintasan kereta api Madukoro, Rabu (19/7/2023).
Untuk diketahui, kondisi jalur kereta api di sana memiliki elevasi yang cukup tinggi. Sehingga kondisi jalan tidak mendukung untuk dilalui truk muatan ataupun tronton.
Usai kejadian ini, pihaknya akan kembali meminta Dinas Perhubungan untuk memperketat larangan sehingga hal serupa tidak terulang kembali.
6. Polisi Periksa Masinis, Asisten dan Petugas Palang Pintu
Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan terhadap masinis dan petugas palang pintu atas insiden kecelakaan Kereta Api dengan truk tronton di Semarang, Jawa Tengah.
Pemeriksaan tersebut menyusul telah diperiksanya sang supir truk pada Rabu (19/7/2023) kemarin.
Polisi juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap asisten masinis KA Brantas tersebut.
Adapun kecelakaan tersebut terjadi di perlintasan Madukoro, Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 19.30 WIB.
Kasatlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengungkapkan, truk bernopol B 9943 IG hendak mengambil alat berat di kawasan Kota Lama untuk dikirim ke Kota Solo.
Truk tersebut kemudian melintasi jalan Madukoro Raya dan melintasi perlintasan kereta api.
"Dia cari jalan ke situ (Kota Lama Semarang). (Pelanggaran) ini yang kita dalami. Kita duga mereka, kita akan minta keterangan, itu kelas jalannya, boleh enggak untuk tronton ke situ, itu kelas jalan berapa," ujar Yunaldi, saat jumpa pers di hadapan awak media, Rabu (19/7/2023).
Polisi juga masih memeriksa keterangan dari supir truk dan kernetnya. Ia merupakan warga Kendal berinisial HS (43) dan kernetnya berinisial S warga Temanggung.
Keduanya masih berstatus sebagai saksi dan dalam kondisi sehat saat tiba di Kantor Polsek Semarang Barat siang tadi.
"Saat ini pemeriksaan masih berstatus saksi, selesai kita minta keterangan semua saksi kita gelarkan perkara, baru nanti apakah ini bisa naik ke penyidikan, atau perlu pendalaman lagi. Kondisinya sehat," terang dia.
Yunaldi juga menyebut akan segera meminta keterangan dari masinis, asisten masinis dan petugas palang pintu terkait insiden tersebut.
Polrestabes Semarang juga akan memanggil saksi ahli dalam penyelidikan kasus ini.
"Hari ini kita sudah minta keterangan terhadap pengemudi truk dan pengemudinya. Kita mintai keterangan, besok kita minta keterangan petugas palang, masinis ketera api, dan asisten masinisnya. Berdasarkan fakta-fakta di lapangan, termasuk kita memanfaatkan tim TAA dari Dirlantas Polda Jateng, traffic analysis accident untuk mencari titik terang perkara ini," ujar Yunaldi.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dokter Saraf Sebut Motorik D Tak Bisa Sembuh Total Akibat Penganiayaan Mario Dandy Cs
Baca juga: Jemaah Haji Asal Nipah Panjang yang Sakit di Arab Saudi akan Dapat Layanan Khusus Saat Pulang
Baca juga: Terima Puluhan Laporan Kasus TPPO, Polda Jambi Sudah Tahan 36 Orang
Baca juga: BREAKING NEWS Ratusan Polisi Bubarkan Pemblokiran Jalan PT FPIL di Jambi, Warga: Kami Bukan Maling
Artikel ini diolah dari TribunJateng.com