Sementara terdakwa Tartiniah RH dihadirkan melalui virtual dengan menggunakan kerudung coklat.
Hingga pukul 11.31 WIB sidang yang dipimpin Hakim Ketua Budi Chandra tersebut masih terus berlangsung. Mendengarkan pembacaan pembelaan tertulis para terdakwa (pledoi) yang dibacakan oleh penasehat hukum terdakwa.
Baca juga: Terdakwa Kasus Suap RAPBD Jambi M Juber Menangis Minta Maaf di Persidangan, Mengaku Bersalah
Baca juga: Terdakwa Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi M Juber Berharap Hukuman Ringan, Jaksa Tuntut 4 Tahun
Baca juga: Sidang Pledoi Kasus Ketok Palu Terdakwa M Juber CS Ditunda hingga Pekan Depan