Sidang Pledoi Kasus Ketok Palu Terdakwa M Juber CS Ditunda hingga Pekan Depan
Sidang lanjutan terkait perkara ketok palu beragendakan pledoi dari terdakwa atau penasihat hukum di PN Jambi, terpaksa ditunda hingga pekan depan.
Penulis: Abdullah Usman | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sidang lanjutan terkait perkara ketok palu beragendakan pledoi dari terdakwa atau penasihat hukum di PN Jambi, terpaksa ditunda hingga pekan depan.
Penundaan sidang tersebut dikarenakan saat ini ketua Majelis Hakim sedang dalam keadaan sakit. Sehingga sidang tidak dapat dilakukan dan terpaksa ditunda.
Dikatakan Humas Pengadilan Negeri Jambi Hakim Suwarjo menuturkan, pada hari ini memang ada jadwal lanjutan sidang terkait perkara ketok palu.
"Namun karena Ketua Majelis Hakim dalam kondisi sakit, sehingga sidang ditunda hingga selasa depan, " tuturnya. Selasa (27/6/2023)
Sesuai agendanya hari ini terkait penundaan pledoi terdakwa atau penasehat hukum. Untuk terdakwa M Juber, Poprianto, Tartiniah RH, dan Ismet Kahar.
Untuk selasa depan sidang masih diagendakan dengan agenda yang sama.
Baca juga: Saksi Kunci Kasus Suap Ketuk Palu RAPB Jambi 2017 Mendadak Ditemukan Meninggal
Baca juga: BREAKING NEWS Bayi Usia 10 Hari Diduga Diculik di Simpang Rimbo Kota Jambi saat Subuh
Baca juga: Polisi Selidiki Laporan Penculikan Bayi Usia 10 Hari di Simpang Rimbo Kota Jambi
Pemkot Jambi Resmi Membentuk Tim Terpadu Satgas PPKS untuk Menertibkan Gepeng |
![]() |
---|
Kejamnya Heryanto Jebak Dua Teman Bawa Kardus Berisi Mayat Dina |
![]() |
---|
Hancur Rumah Briptu Rizka Dirusak Warga, Padahal Mau Dipakai Rekontruksi Ulang Kasus Brigadir Esco |
![]() |
---|
Nelangsa Muhaemin Ditipu Mirnawati Janda Muda Cantik, Uang Rp 30 Juta Raib, Alasan Anak Kecelakaan |
![]() |
---|
Yamaha Fazzio Jadi Motor Favorit Pelajar Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.