Dalam kasus ini pihaknya mentotal sudah terdapat 13 laporan polisi yang dilayangkan oleh masyarakat yang sebelumnya tersebar di berbagai polres jajaran.
"Ada beberapa LP. Jadi kan banyak LP nya, ada 13 kita akan petakan satu-satu," pungkasnya.
Dilaporkan Sejak 2022
Sebelum kasus yang menjerat si kembar ini viral, ada kejanggalan dalam penanganan kasus si kembar Rihana-Rihani.
Enam korban penipuan si kembar telah melapor ke polisi sejak Juni hingga Oktober 2022.
Korban melaporkan kasus penipuan ini ke Polres Tangerang Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan, serta Polda Metro Jaya.
“(Para korban) telah melaporkan kasus penipuan ini setahun lalu dan baru sekarang ditangani pihak Kepolisian setelah viral di media sosial,” ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, Senin (12/6/2023).
Korban penipuan yang dilakukan oleh si kembar ini memiliki kerugian yang ternyata bervariasi.
Mereka sempat bertemu dengan korban dan si kembar akan mengembalikan uang secara utuh.
Namun sayang, hingga saat ini uang tak kunjung kembali. Polisi telah dua kali memanggil pelaku namun tak pernah hadir.
Polisi kemudian menjadikan buronan kepada si kembar.
Bahkan, Polda Metro Jaya juga kerja sama dengan pihak Imigrasi untuk mengantisipasi Rihana dan Rihani kabur ke luar negeri.
Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Penipuan iPhone 'Si Kembar' Rihana-Rihani
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Tangkap Si Kembar Tersangka Penipuan Penjualan iPhone Rp 35 Miliar
Baca juga: Terlibat Kasus Penipuan dan Narkoba, Dua Personel Polres Merangin Dipecat
Baca juga: Anggota DPRD KOta Sukabumi Jadi Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan Mobil