Berita Nasional

KPK OTT di Jakarta Terkait Dugaan Suap Pemanfaatan Kawasan Hutan, Daftar Petinggi Inhutani V

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini melibatkan PT Inhutani V, sebuah BUMN yang bergerak di bidang kehutanan. OTT berlangsung sejak Selasa (12/8/2025) di Jakarta.

TRIBUNJAMBI.COM - KPK gelar OTT di Jakarta terkait dengan kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan. 

Operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini dilakukan pada Rabu (13/8/2025).

OTT ini dikonfirmasi Wakil Kertua KPK Fitroh Rohcahyanto.

Kata dia OTT terkait dengan kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan. 

“Suap dalam pengurusan izin pemanfaatan kawasan hutan,” ungkap Fitroh, Kamis (14/8/2025), via Antara.

Dia mengungkapkan KPK telah menyita barang bukti uang Rp2 miliar dalam OTT tersebut. 

Tangkap 9 Orang

Dalam OTT tersebut, KPK dilaporkan menangkap sembilan orang. 

”Iya (ada OTT), di Jakarta,” konfirmasi Fitroh dalam pesan singkat kepada Kompas.id.

Dia menyebut OTT yang dilakukan terkait dengan salah satu BUMN sektor kehutanan, yakni Inhutani V. 

Dia mengatakan kesembilan orang yang ditangkap berasal dari kalangan BUMN dan swasta. 

Baca juga: Hilang Nyawa Sang Suami Ditimpa Istrinya yang Kegemukan, Warga Sempat Menduga Sengaja Dicekik

Baca juga: Baru Pertama Kali Terjadi, Hujan Es Rusak Rumah Warga Sungai Nibung Tanjabbar

”(Yang ditangkap) direksi salah satu BUMN dan swasta,” bebernya. 

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan tersebut.

Profil Petinggi Inhutani VI

Struktur Informasi Pejabat/Petinggi Inhutani V saat Ini:

Komisaris Utama: Apik Karyana

Halaman
1234

Berita Terkini