TRIBUNJAMBI.COM - Heboh jasad wanita ditemkan di pinggir laut dekat tempat pelelangan ikan (TPI) di Tasikagung, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, pada Senin (11/8/2025).
Diketahui rupanya wanita tersebut beprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Sebelumnya jasad wanita itu ditemukan oleh seorang nelayan yang tengah mencari ikan.
Kemudian nelayan tersebut langsung melaporkan penemuannya itu ke polisi. Hal itu pun dibenarkan oleh KBO Reskrim Polres Rembang, Iptu Widodo Eko Prasetyo.
“Info dari warga selanjutnya tim dari Polres ke TKP,” ujarnya.
Kemudian, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan jasad wanita tersebut dibawa ke RSUD dr. Soetrasno Rembang untuk kebutuhan pemeriksaan.
Plt Direktur RSUD dr. Soetrasno Rembang, Samsul Anwar, mengungkapkan berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan, korban menderita luka lebam di dahi dan patah tulang di tangan kiri.
"Setelah kami visum, ditemukan patah (tulang di tangan) di satu (menunjuk lengan kiri), dua (menunjuk pundak kiri), dan sini (menunjuk tulang selangka). Lalu ada luka memar di sini (menunjuk dahi) ," katanya dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (12/8/2025).
Baca juga: Tersangka Korupsi Alat Praktik SMK Jambi yang Buron Rupanya Kabur ke Bandung
Baca juga: Tak Malu Bupati Sudewo Ogah Mundur dari Jabatannya, Padahal Didesak Warganya: Ada Mekanismenya
Anwar juga mengungkapkan, saat ditemukan, korban masih mengenakan seragam ASN. Lalu, tidak ditemukan kartu identitas seperti KTP di tubuh korban.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Alva Zakya Akbar, mengungkapkan sebelum ditemukan tewas, korban diduga memang berada di lokasi sejak Senin pagi.
Dia memperkirakan korban berada di TKP sekitar dua jam sebelum akhirnya ditemukan tewas di lokasi yang sama.
"Yang bersangkutan berada di situ, kemungkinan pada saat pagi hari sebelum kita temukan kemungkinan berjarak waktu sekitar 1,5-2 jam," tuturnya.
Akbar juga mengungkapkan korban merupakan ASN yang berdinas di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kabupaten Rembang.
Terkait penyelidikan, dia menuturkan suami korban telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, ibu korban juga sudah menjalani pemeriksaan.
"Hari ini, kita jadwalkan secara maraton adalah (pemeriksaan terhadap) rekan korban di dinas terkait," katanya.
Terkait penyebab kematian, Akbar mengungkapkan belum menemukan unsur pidana seperti pembunuhan sehingga menyebabkan korban tewas.
Kendati demikian, untuk memastikan penyebab adanya luka di tubuh korban, dia mengatakan sudah dilakukan autopsi di RSUD dr. Soetrasno Rembang pada Senin malam pukul 18.00 WIB.
Namun, untuk hasilnya, Akbar menuturkan masih harus menunggu selama 14 hari ke depan.
"Kemarin kita meminta bantuan dari Biddokes Polda Jawa Tengah. Kemudian dilakukan autopsi di RSUD dr.Soetrasno Rembang pukul 18.00-20.00 WIB."
"Untuk hasil autopsi tersebut, secara tertulis, kami masih perlu menunggu 14 hari ke depan," jelasnya.