"Pada hari Minggu dia minta maaf. Inilah yang kami inginkan. Bagi kami, cukup minta maaf ke Pemkot jambi. Itu sudah dilakukan hari minggu," ucapnya.
Gempa Awaljon Putra, sebelum menjadi Kabag Hukum, merupakan seorang yang bertugas sebagai Jaksa.
Wali Kota Jambi Syarif Fasha kemudian menariknya mengisi posisi di Pemkot Jambi, lewat permintaan kepada Kejaksaan Agung.
Jabatan terakhir Gempa Awaljon Putra sebagai jaksa adalah Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejari Jambi.
Baca juga: Efek Domino Pemkot Jambi vs Siswi SMP ke Syarif Fasha, Pengamat: Kehilangan Kepercayaan
Baca juga: Pemkot Jambi Vs Siswi SMP, Ini Dampak Politik Terhadap Syarif Fasha
Baca juga: Setelah Hotman, Martin Lukas Simanjuntak Siap Bantu Siswi SMP yang Berseteru dengan Pemkot Jambi