TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Kisruh pelaporan siswi SMP oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi masih menjadi pembicaraan hangat sampai saat ini.
Walaupun pemerintah sudah mencabut tuntutan terhadap SFA namun masih banyak warganet yang kawatir pendidikan SFA.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Hukum Pemkot Jambi, Gempa Awaljon Putra menjamin Pemkot Jambi tidak akan melakukan diskriminasi terhadap SFA.
"Saya Jambi tidak ada perlakuan diskriminasi terhadap Syarifah kerena dia mengkritik," ujarnya.
"Apa lagi intervensi terdapat pihak sekolah," sambung Gempa Awaljon Putra.
Menurut Gempa Awaljon Putra, tidak mungkin Pemkot Jambi menyengsarakan warga. "Saya pastikan itu tidak akan terjadi," ujarnya.
Gempa juga mengatakan SFA ini memiliki kemampuan komunikasi di atas rata-rata anak seusia dia.
"Hanya perlu diasah dan diarahkan ke fakultas yang sesuai dengan kemampuan yang dia miliki," pungkasnya.
Sebelumnya, pada konfrensi pers yang digelar Pemkot Jambi, Senin (5/6/2023), Gempa Awaljon Putra mengatakan pihaknya tidak melaporkan anak tersebut.
"Kami tidak melaporkan anak tersebut, tapi melaporkan akun tiktok @fadiyahalkaff," kata dia.
Aksi Pemkot Jambi melaporkan Syarifah yang masih anak di bawah umur, cucu seorang veteran, menuai reaksi negatif dari banyak orang.
Bahkan Menko Polhukam Mahfud MD turut berkomentar, dan bilang akan mendampingi anak itu.
Terkait upaya melaporkan anak di bawah umur atas konten di tiktok itu, Gempa Awaljon Putra beralasan sekali tidak mengira bahwa pemilik akun itu masih anak SMP.
"Kami tidak mengira bahwa dia masih berumur SMP. Dia bilang lewat konten tiktok bahwa dia masih SMP, itu setelah dilakukan pelaporan," ucapnya.
Pada Minggu (4/6/2023), Syarifah membuat video permintaan maaf atas ucapannya yang menyinggung pemerintah.