Berita Kota Jambi

Wali Kota Jambi Hadiri Acara Koordinasi Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, MKM, menghadiri acara Koordinasi Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (4/8/2025), di Hotel Fairmont, Jakarta.

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI – Wali Kota Jambi, Dr.dr.H. Maulana, MKM, menghadiri acara Koordinasi Kebijakan dan Pelaksanaan Program Adipura Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Senin (4/8/2025), di Hotel Fairmont, Jakarta.

Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Maulana bersama Bupati Mojokerto dipercaya mewakili seluruh bupati dan wali kota se-Indonesia untuk menerima Surat Keputusan (SK) Tim Analisis Penilaian Adipura Tahun 2025. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Menteri Lingkungan Hidup, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, S.Hut., M.P.

“Pagi ini saya didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi memenuhi undangan Kementerian Lingkungan Hidup. Acara ini menjadi penting karena membahas proses dan kriteria penilaian Adipura 2025, yang mengalami penyesuaian cukup signifikan,” ujar Maulana.

Wali Kota menyoroti dua aspek krusial dalam pemenuhan syarat Adipura, yakni keberadaan Sanitary Landfill dan ketiadaan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Ia menyebut bahwa Kota Jambi sudah memenuhi kriteria pertama, namun tantangan besar masih tersisa pada aspek penghapusan TPS liar.

“Masalah TPS liar ini tidak bisa diselesaikan hanya oleh pemerintah. Solusinya adalah dengan memberdayakan masyarakat melalui gerakan seperti Kampung Bahagia, agar pengelolaan sampah dilakukan sejak dari sumber, tertutup, dan terkontrol,” jelasnya.

Maulana menambahkan, sepulang dari forum nasional ini, Pemkot Jambi akan merancang strategi penanganan sampah dari hulu hingga hilir. Ia juga menyebut pentingnya pengolahan sampah menjadi produk bernilai, seperti bahan bakar alternatif (FDR) atau kompos, guna mengurangi ketergantungan pada TPA.

“Kita berharap upaya bersama ini dapat menyelesaikan permasalahan sampah secara komprehensif, tidak hanya di Kota Jambi tapi juga di seluruh Indonesia,” pungkasnya.

Acara koordinasi ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri KLH Diaz Faisal Malik Hendropriyono, Sekretaris Utama KLH Rosa Vivien Ratnawati, serta para deputi dan staf ahli Menteri Lingkungan Hidup.

Menteri Lingkungan Hidup dalam arahannya menegaskan bahwa Program Adipura 2025 menjadi bagian dari strategi nasional pengelolaan sampah berbasis teknologi ramah lingkungan, menuju target 100 persen sampah terkelola pada 2029. Hal ini akan dicapai melalui penguatan fasilitas seperti bank sampah, TPS3R, rumah kompos, Maggot BSF, MRF, TPST, hingga waste-to-energy, dengan prinsip bahwa hanya residu yang masuk ke TPA.

Adipura juga dirancang untuk mendorong partisipasi publik, membangun ekonomi sirkular, memperluas ruang terbuka hijau, serta mewujudkan kota bersih, teduh, dan rendah emisi menuju zero waste dan zero emission tahun 2050.

Kementerian turut memfasilitasi daerah dengan berbagai dukungan, termasuk pembentukan tim pemantauan, bantuan sarana dan prasarana, program CSR, serta penguatan koordinasi lintas level melalui Waste Crisis Centre.

Baca juga: SUAMI di Lombok Cekik Istri Hingga Tewas Viral: Ada Chat Pria Lain, Tuduh Selingkuh

Baca juga: Gegara Bagasi Herman Teriak Bom di Pesawat, Kini Jadi Tersangka dan di Blacklist Maskapai

Baca juga: BEREDAR Kabar Rumah Jaksa Febrie Adriansyah Digeledah Polisi, Ini Kata Kejagung

Berita Terkini