News
Gegara Bagasi Herman Teriak 'Bom' di Pesawat, Kini Jadi Tersangka dan di Blacklist Maskapai
Seorang pria bernama Herman (42), warga asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, dipastikan masuk daftar hitam (blacklist) oleh maskapai Lion
TRIBUNJAMBI.COM, TANGERANG – Seorang pria bernama Herman (42), warga asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, dipastikan masuk daftar hitam (blacklist) oleh maskapai Lion Air Group.
Hal ini buntut dari ulahnya yang membuat kegaduhan di dalam pesawat dengan meneriakkan ancaman adanya bom.
Informasi tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Lion Air Group, Yuridio Tirta, di Mapolresta Bandara Soekarno-Hatta pada Senin (4/8/2025).
"Untuk sementara, yang bersangkutan akan kami masukkan ke blacklist, sambil menunggu perkembangan terkait proses hukum pidananya," ujar Yuridio.
Menurutnya, keputusan memasukkan Herman ke daftar hitam ini merupakan bentuk komitmen Lion Air dalam menjaga kenyamanan dan keselamatan penerbangan.
Aksi Herman dianggap sangat merugikan, baik secara finansial maupun psikologis bagi maskapai dan penumpang lainnya.
"Kejadian seperti ini bisa memicu efek domino, berpengaruh ke jadwal penerbangan lainnya," tambah Yuridio.
Gara-Gara Barang di Bagasi
Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Pol Ronald F.C Sipayung, mengungkapkan bahwa insiden tersebut bermula dari kekesalan Herman karena tidak mendapat jawaban memuaskan dari kru kabin terkait lokasi bagasinya.
Herman disebut-sebut emosi dan secara spontan meneriakkan ancaman membawa bom kepada awak kabin.
"Yang bersangkutan sempat menanyakan keberadaan barang bawaannya kepada kru, namun tidak puas dengan penjelasan mereka hingga akhirnya mengeluarkan ancaman," jelas Ronald dalam konferensi pers.
Diketahui, Herman adalah penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT308 dari Merauke menuju Kualanamu, Sumatera Utara, dengan transit di Makassar dan Soekarno-Hatta.
Akibat pernyataannya tersebut, aparat keamanan bandara bersama petugas Avsec langsung memasuki pesawat dan mengamankan Herman. Proses pemeriksaan pun dilakukan secara menyeluruh.
Ditetapkan Jadi Tersangka
Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Herman sebagai tersangka.
Kurir Wanita Diduga Dilecehkan Oknum Polisi, Polres Mamuju Tengah Didemo |
![]() |
---|
3 Narapidana di Malang dan Nganjuk Terima Amnesti Presiden, Ada Nenek 74 Tahun |
![]() |
---|
Hasto dan Tom Lembong Dapat Amnesti Presiden, Politisi PAN: Jalan Menuju Penyatuan Bangsa |
![]() |
---|
Remaja 18 Tahun di Bengkulu Tega Habisi Nyawa Ibunya saat Salat, Mengaku Kesurupan |
![]() |
---|
Kata KPK Soal Status Hasto Kristiyanto Usai Dapat Amnesti dari Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.