"Alhamdulillah lancar, kalau soal ada penghadangan itu soal biasa itu," ucapnya
Lanjutnya, kehadirannya dan tim eksekusi itu bukan untuk merusak orang. Namun, itu adalah upaya untuk menuntut keadilan dan hak daripada Ida Laila (Pemilik lahan-red).
Baca juga: Dinsos Sarolangun Masih Menemukan Anak Jalanan, Helmi: Jika Terjaring Razia, Kita Lakukan Pembinaan
"Kita menuntut haknya (Ida Laila) yang tanahnya dicaplok dan direkayasa administrasinya. Dan kami menang sampai pada tingkat peninjauan kembali (PK). Atas perintah undanh-undang itu kami lakukan ini," ujarnya
Sebelumnya, kata dia, pihaknya telah membuka kesempatan (Mediasi). Namun, tidak ada tanggapan dari pihak PT. SGP.
"Kami sudah buka kesempatan, tapi PT ini sombong sekali tidak mau bicara," sebutnya.
Menurutnya, hukum adalah panglima di negara ini. Artinya, siapa pun harus patuh dengan hukum. Di era sekarang yang dikedepankan adalah hukum.
"Kami sudah beri ruang dengan perusahaan, jangankan berunding nelpon saja tidak. Mungkin mereka menganggap mereka hebat bisa lapor kesana kemari. Sudah 1,5 tahun kita tunggu itikad baik mereka," tuturnya
"Jadi kita juga ingin memberikan pelajaran, karena hukum tidak hanya menghukum tapi mendidik. Jadi yang didik tidak hanya rakyat, tapi orang-orang yang merasa berduit juga harus tau dan patuh dengan hukum," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Sopianto)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Perkara Judi 8 Wanita di Kerinci Jambi Dilimpahkan ke JPU, Satu Orang Baru Melahirkan
Baca juga: Demokrat Dituding akan Keluar dari Koalisi Perubahan Jika Anies Baswedan Tak Pilih AHY Jadi Cawapres
Baca juga: Baim Wong Sedih Batal Berangkat Haji padahal sudah Naik Pesawat: Namanya Panggilan