Sidang Ferdy Sambo

Ayah Brigadir Yosua Kecewa Richard Eliezer Tidak Dipecat dari Kepolisian, Dia Penembak Yosua

Editor: Suci Rahayu PK
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ibunda Brigadir Yosua menyaksikan sidang vonis untuk Bharada Richard Eliezer

Bharada E juga diwajibkan meminta maaf secara lisan kepada KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri.

"Sanksi administratif bersifat mutasi dan demosi selama satu tahun," ucapnya.

Baca juga: Hakim Vonis Anak Buah Ferdy Sambo, Arif Rahman Arifin Pidana 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 10 Juta

Baca juga: Surya Paloh Beri Sinyal AHY Jadi Cawapres Anies, Pengamat: Menyiratkan Restu Terbuka

Atas putusan itu, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E tak mengajukan banding.

"Bharada E menyatakan menerima (putusan) dan tidak menyatakan banding," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Irjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan.

Ramadhan mengatakan sanski tersebut sudah mulai dijalani oleh Bharada E setelah dirinya menerima salinan putusan tersebut.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Fuji Geram Dijodohkan Terus dengan El Rumi: Gue Baru Putus, Ngertiin Dong!

Baca juga: Richard Eliezer Ditempatkan di Yamna Polri, Pengamat Sebut Potensi Ancaman Jika Terpidana OOJ Disana

Baca juga: Ciri dan Tehnik Pembuatan Patung, Kunci Jawaban Kelas 6 Tema 7 Halaman 115

Berita Terkini