Sidang Ferdy Sambo

Dengar Kesaksian Ricky Rizal, Hakim Sindir Kelakuan Ferdy Sambo: Luar Biasa Memang

Penulis: Suang Sitanggang
Editor: Suang Sitanggang
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ricky Rizal saat menjadi saksi untuk Bharada Richard Eliezer, di PN Jakarta Selatan, Senin (5/12/2022)

Rekening itu dibuka di Bank BCA dan BNI. Adapun uang di rekening itu, pengakuannya, untuk keperluan pembayaran SPP, bayar listrik, air.

"Juga untuk beli tiket pesawat anak Pak Ferdy Sambo kalau pulang naik pesawat. Pernah juga bantuan ke SMA Taruna Nusantara, dan yang lainnya.

Berapa tiap bulan dikirimkan? Ricky mengaku tidak tahu.

Pengakuannya, setiap bulan dia screenshoot saldo awal, lalu akhir bulan dia screnshoot saldo akhir.

Dia melaporkan semua pengeluaran tiap bulan di sana pada Putri Candrawati.

"Mengapa harus dua rekening?" tanya hakim. "Tidak tahu Yang Mulia," jawab Ricky.

Baca juga: Setelah Bharada E Bersaksi, Sidang Sambo Cs Kali Ini Kuat Maruf dan Bripka Ricky Beri Keterangan

Baca juga: Kamaruddin Sebut Ferdy Sambo Dendam Pada Brigadir Yosua Terkait Si Cantik

Tidak Ada Relevansi

Pakar Hukum Pidana yang juga mantan hakim, Asep Iwan Iriawan, menyoroti pertanyaan-pertanyaan hakim untuk Ricky Rizal.

Menurutnya banyak pertanyaan yang tidak relevan, sebab Ricky dihadirkan sebagai saksi untuk Bharada Richard Eliezer.

Misalnya tentang bagaimana tugas di Magelang hingga soal rekening.

"Mengapa nanya-nanya itu. Terdakwanya adalah Bharada E. Menurut saya habis-habiskan durasi," ungkap Asep.

Menurutnya, poin yang ditanyakan itu tidak memiliki relevansi dengan perbuatan yang didakwakan terhadap Bharada Richard Eliezer.

"Itu tidak ada hubungan dengan perbuatan Bharada E," jelasnya.

Dia meminta supaya majelis hakim lebih baik lagi dalam memanfaatkan waktu dalam persidangan, supaya prosesnya bisa cepat.

"Kalau misalnya soal rekening, pekerjaannya selama di Magelang, itu lebih tepat ketika dia diperiksa sebagai terdakwa, bukan sebagai saksi untuk RE," ungkapnya.

Pada sidang pembunuhan Brigadir Yosua untuk terdakwa Richard Eliezer, hari ini menghadirkan dua orang saksi.

Kedua saksi itu adalah Kuat Maruf dan Ricky Rizal. Sidang digelar di PN Jakarta Selatan.

Brigadir Yosua Hutabarat tewas di rumah dinas Polri di Duren Tiga Nomor 46, pada 8 Juli 2022. (*)

Baca juga: Isi Permohonan LPSK ke Kejagung Soal Nasib Bharada E di Pusara Pembunuhan Brigadir Yosua

Baca juga: Pakar Hukum Pidana Nilai Bharada E Bersikap Kesatria, Bagaimana dengan Ferdy Sambo? Ayam Sayur?

Berita Terkini