Sidang Ferdy Sambo

Pakar Hukum Pidana Nilai Bharada E Bersikap Kesatria, Bagaimana dengan Ferdy Sambo? Ayam Sayur?

Ferdy Sambo Cs terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat diminta jujur dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bersikap kesatria sepe

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Suci Rahayu PK
Kompas TV
Ricky Rizal dan Kuat Maruf dihadirkan jadi saksi pada pembunuhan berencana Brigadir Yosua dengan terdakwa Richard Eliezer, Senin (5/12/2022). 

TRIBUNJAMBIO.COM - Ferdy Sambo Cs terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat diminta jujur dan mempertanggungjawabkan perbuatannya dan bersikap kesatria sepeti Bharada E.

Orang tua Bharada Richard Eliezer meminta kepada eks Kadiv Propam agar tidak mengorbankan sang anak dan dengan jantan mengakui perbuatannya.

Menanggapi permintaan tersebut, Martin Simanjuntak, Kuasa Hukum Keluarga Yosua mengatakan bahwa itu disampaikan orang tua yang hancur hati melihat kondisi anaknya saat ini.

Ricky Rizal menjadi saksi untuk Richard Eliezer di sidang pembunuhan Brigadir Yosua, Senin (5/12/2022).
Ricky Rizal menjadi saksi untuk Richard Eliezer di sidang pembunuhan Brigadir Yosua, Senin (5/12/2022). (Kompas TV)

"Harapan atau permintaan dari orang tua yang sudah hancur hatinya, kenapa, karena anaknya ditarik dalam suatu peristiwa yang sebenarnya tidak perlu ia lakukan," kata Martin.

Kata Martin, bahwa tidak adil jika nantinya Ferdy Sambo justru mengorbankan Bharada E dalam perkara tersebut.

"Tidak adil jika anak buah dengan pangkat paling rendah ingin dikorbankan untuk mempertangungjawabkan perbuatan atasan (Ferdy Sambo red)," dikutip dari tayangan Kompas TV, Senin (5/12/2022).

Aliran agama manapun kata Martin pasti meralarang untuk menghilangkan nyawa orang lain.

Terkait permintaan orang tua Bharada E agar Ferdy Sambo tidak mengorbankan anaknya dalam kasus tersebut merupakan permintaan yang realistis.

"Ini adalah permintaan yang realistis," ucap Martin.

Baca juga: Pakar Hukum Sebut Bharada E Harus Dibebaskan, Jalankan Perintah Ferdy Sambo

Baca juga: Tampil Bagus di Piala Dunia Belum Cukup Jadi Alasan Liverpool Rekrut Cody Gakpo dan Mohammed Kudus

Martin mengatakan bahwa sudah lima kali menyampaikan kepada Ferdy Sambo dan Putri Candrawati untuk mengakui perbuatannya.

"Akuilah seluruh perbuatan kalian, minta maaf lah kepada keluarga korban, dan pertanggungjawabjkan apa yang sudah kalian lakukan,"

Sehingga dalam perkara tersebut para terdakwa tidak mendapatkan hukuman yang berat. Sebab dia juga pada dasarnya tidak menginginkan adanya yang mendapatkan hukuman mati.

Sementara itu Asep Iwan Iriawan, Pakar Hukum Pidana menyampaikan bahwa pejantan tangguh harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Filosopisnya begini, kalau pejantan yang tanggungjawab pasti nggak pakai sarung. Dia akan lakukan itu," kata Asep.

Halaman
1234
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved