TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Terkait keluhan petani cabai berkurangnya jatah pupuk subsidi, Dinas TPH Sarolangun berikan penjelasan.
Dikatakan Kabid Sarpras Dinas TPH Sarolangun Ade Irawan melalui Kasi penyuluhan dan sarpras Ibnu Rifa'i, pupuk subsidi sendiri per petani kuotanya menyesuaikan luas tanam dan usulan awal dari kelompoknya.
"Para petani itu dapat memperoleh pupuk subsidi dari kios hitungannya per masa tanam (MT), dalam kurun Empat bulan sekali masa tanam dengan total 400 kilo pupuk, " ujarnya. Senin (3/10/2022)
"Dalam artian mereka hanya bisa menebus pupuk pada awal bulan atau per masa tanam, bukan per setiap bulan, " jelasnya.
Lanjutnya, terkait adanya pengurangan kuota jatah pupuk petani yang tadinya delapan karung menjadi tiga atau empat karung, kemungkinan usulan awal bukan untuk tanaman cabai atau mungkin untuk kebun sawit.
Baca juga: Petani Cabai Sarolangun Keluhkan Kuota Pupuk Subsidi Berkurang
Baca juga: Fraksi PKS Dorong Pemprov Jambi Cek Izin Stockpile Batu Bara di Jambi
"Karena kalau untuk pertanian cabai tidak sebanyak itu kuotanya, tidak sampai delapan karung bahkan lebih, " tuturnya.
Dirinya juga menegaskan, untuk pupuk subsidi tidak ada pengurangan atau pengalihan. Meskipun ada tetap berpatokan pada regulasi Provinsi maupun pusat.
"Kalo pemindahan atau pengalihan dari kita itu tidak ada, dan kita sesuai data pengajuan, " tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah usman)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Petani Cabai Sarolangun Keluhkan Kuota Pupuk Subsidi Berkurang
Baca juga: Dinas Peternakan Sarolangun Mencatat 90 Persen Ternak Positif PMK Sudah Sembuh
Baca juga: Harga Minyak Goreng hingga Telur di Tanjabtim Masih Dalam Stabil