Kasus Pernikahan Sesama Jenis

Wanita Muda di Kota Jambi Tertipu, Ternyata Menikah Dengan Sesama Jenis yang Ngaku Dokter

Penulis: Aryo Tondang
Editor: Rahimin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pasangan sesama jenis wanita. Seorang wanita di Kota Jambi merasa tertipu karena menikah dengan sesama jenis

Ibu NA kerap melihat terdakwa mandi tanpa melepas baju.

Melihat gelagat tersebut, Siti meminta terdakwa untuk membuka bajunya ketika mandi.

Saat itu baru disadari bahwa terdakwa merupakan seorang wanita.

"Iya benar, pengakuan dari saksi. Saya memuaskan istri saya dengan menggunakan jari tangan tidak pernah menggunakan yang lain," kata terdakwa.

Ibu NA menjelaskan, proses nikah siri anaknya tersebut berlangsung di rumahnya, di Kenali Asam Bawah, Kota Jambi pada 18 Juli 2021 lalu.

Saat itu terdakwa menggunakan gelar akademik pada surat keterangan nikah serta dicantumkan pada paper bag dan souvenir pernikahan.

Atas perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 93 jo Pasal 28 ayat (7) UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Baca juga: Hubungan Sesama Jenis Berakhir Pilu, Pria di Ponorogo Kehilangan Uang Rp 13 Juta

Baca juga: Orangtua Syok Lihat Anaknya Keluar Kamar, Pelajar di Merangin Diduga Lakukan Hubungan Sesama Jenis

Baca juga: Oknum PNS di Sumatera Barat Lecehkan Sesama Jenis, Modus Berburu Babi dan Terbongkar Lewat WA

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Berita Terkini