Oknum PNS di Sumatera Barat Lecehkan Sesama Jenis, Modus Berburu Babi dan Terbongkar Lewat WA
Seorang oknum PNS di Agam, Sumatera Barat ditangkap polisi lantaran lecehkan sesama jenis. Aksinya itu terungkap melalui pesan WhatsApp
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat harus berurusan dengan polisi.
Ia ditangkap karena melakukan pelecehan sesama jenis.
Modusnya, pelaku mengajak korban untuk berburu babi.
Kasus ini terungkap setelah orangtua korban membaca pesan WhatsApp dari pelaku di HP anaknya.
Pelaku diketahui seorang pria berinisial FR (56).
Kapolres Agam, AKBP Dwi Nur Setiawan melalui Kasubag Humas AKP Nurdin mengatakan bahwa FR diamankan di kediamannya pada Rabu (8/9/2021) lalu.
Menurut AKP Nurdin, dari identifikasi terduga pelaku juga seorang oknum PNS yang bertugas di Kabupaten Agam Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).
"Perbuatan bejat tersebut dilakukannya di dalam mobil pick up (pikap) milik yang bersangkutan (FR), serta di dalam hutan, saat mereka dalam perjalanan menuju lokasi buru babi," kata AKP Nurdin.
Kasubag Humas AKP Nurdin, menduga aksi bejat terhadap korban, diperkirakan berulang kali dilakukan oleh pelaku terhadap korban.
Baca juga: Komnas Perempuan: Ketika Jadi korban Pelecehan, Laki-laki akan Merasa Tak Berdaya
Baca juga: Pengakuan Rektor Unipar Usai Kasus Pelecehan Dosen Heboh: Saya Mau Cium, Dia Mengelak
"Agar korban tidak memberitahukan perbuatan bejatnya kepada siapapun, pelaku lantas mengiming-imingi korban dengan uang sebanyak Rp 100 Ribu," ujar dia.
Lanjut AKP Nurdin, sebelumnya pelaku dan korban saling kenal dan memiliki hobi yang sama, yaitu olahraga buru babi.
"Pelaku sering mengajak korban untuk pergi berburu babi bersama, karena pelaku punya kendaraan mobil pick up," imbuh AKP Nurdin.
Aksi pencabulan sesama jenis tersebut akhirnya terungkap, karena laporan dari orang tua korban.
Orang tua korban geram dan melaporkan perlakuan yang diterima anaknya kepada pihak Polres Agam, setelah melihat pesan-pesan WhatsApp/WA yang dikirim pelaku kepada anaknya
"Kejadian itu diketahui saat orang tua korban membuka handphone/HP anaknya, dan melihat pesan dari pelaku ke anaknya, orang tua korban tidak terima sehingga melaporkannya kepada kepolisian," ucap dia.