Pengakuan Rektor Unipar Usai Kasus Pelecehan Dosen Heboh: Saya Mau Cium, Dia Mengelak

RS, Rektor Universitas PGRI Agopuro (Unipar) Jember jadi perbincangan publik setelah kasus pelecehan seksual yang dilakukannya heboh.

Editor: Teguh Suprayitno
Kompas.com
ilustrasi pelecehan sesksual. 

TRIBUNJAMBI.COM - RS, Rektor Universitas PGRI Agopuro (Unipar) Jember jadi perbincangan publik setelah kasus pelecehan seksual yang dilakukannya heboh.

RS pun angkat bicara setelah dilaporkan dosen Unipar yang mengaku jadi korban pelecehan seksual.

Mantan Rektor Unipar itu tidak menampik jika dia telah melakukan pelecehan pada salah satu dosen perempuan di hotel.

Dia mengaku khilaf dengan apa yang telah dilakukan.

Kasus ini berawal saat acara diklat dosen pengampu mata kuliah.

Kasus ini mencuat setelah suami korban berinisial MH tidak terima dengan perbuatan pelaku dan melaporkan kasus tersebut kepada pihak kampus.

Berawal saat diklat

MH mengatakan, kasus tersebut terjadi saat istrinya sedang mengikuti diklat dosen pengampu mata kuliah bagi perguruan tinggi PGRI se Jawa Timur di Hotel Plaza Tanjung Tretes Pasuruan pada 4-5 Juni 2021.

Dalam laporan yang dikirim kepada pihak yayasan Unipar itu, diterangkan MH, dugaan pelecehan terhadap istrinya itu sudah mulai terjadi saat berada di dalam mobil ketika berangkat.

Baca juga: Toni Manalu Diculik Lalu Dianiaya 6 Anggota TNI AL hingga Tewas, Gara-gara Urusan Mobil Calon Mertua

Baca juga: Heboh Ketua DPRD Tolikara Disebut Ikut Danai KKB Papua, Sonny Wanimbo: Kenal Saja Saya Tidak!

Baca juga: Busyro Muqoddas Terang-terangan Bicara Pelumpuhan KPK: Success Story yang Real dari Presiden Jokowi

“Berdasarkan apa yang dialami istri saya bahwa indikator rektor mulai melakukan pelecehan seksual ini sejak berada di dalam mobil menuju lokasi,” kata MH dalam laporan yang dikirim ke pihak yayasan Unipar yang diterima Kompas.com Jumat (18/6/2021).

Setelah tiba di hotel, perbuatan yang dilakukan sang rektor justru dianggap semakin berani hingga membuat istrinya merasakan trauma.

“Di lokasi pun (hotel), istri saya tidak pernah membayangkan bahwa rektor melakukan pelecehan seksual,”papar dia.

Minta pelaku diproses

Terkait dengan kasus pelecehan terhadap istrinya itu, MH mendesak pihak yayasan Perkumpulan Pembina Lembaga Pendidikan Perguruan Tinggi (PPLP PT) PGRI Jember untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku.

Sebab, tindakan yang dilakukan rektor tersebut dianggap sudah kelewatan dan tidak bisa dibiarkan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Manado
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved