Oknum PNS di Sumatera Barat Lecehkan Sesama Jenis, Modus Berburu Babi dan Terbongkar Lewat WA

Seorang oknum PNS di Agam, Sumatera Barat ditangkap polisi lantaran lecehkan sesama jenis. Aksinya itu terungkap melalui pesan WhatsApp

ist
Kapolres Agam AKBP Dwi Nur Setiawan saat memegang barang bukti yang ikut disita, Jumat (10/9/2021). 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan dengan pasal 76E junto pasal 82 ayat 1 Undang-undang (UU) nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, junto pasal 289 junto pasal 292 KUHP, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Berburu Babi, Oknum PNS Lecehkan Sesama Jenis, Terbongkar Gara-gara Pesan WhatsApp, https://www.tribunnews.com/regional/2021/09/11/modus-berburu-babi-oknum-pns-lecehkan-sesama-jenis-terbongkar-gara-gara-pesan-whatsapp?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved