TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rudy Lidra Amidhaja Direktur Utama PT Rudy Agung Laksana enggan berkomentar kepada awak media.
Dengan mengenakan masker putih, dan baju kemeja batik, Rudy keluar dari ruang pemeriksaan KPK, di Lantai II, Gedung Lama Mapolda Jambi, tepat pada pukul 14.20 WIB.
Usai diperiksa, Rudy langsung berlari dari lantai II menuju lantai I Polda Jambi.
"Waduh," kata Rudy, sembari berlari meninggalkan awak media, yang berupaya memintai keterangan hasil pemeriksaan oleh KPK, Senin (13/9/2021).
Ia mengaku dimintai keterangan terkait Paut Syakarin.
"Ditanya seputar Paut syakarin," bilangnya
seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melanjutkan pemeriksaan sejumlah saksi kasus tindak pidana korupsi suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi Tahun 2017 di Mapolda Jambi, Senin (13/9/2021).
Hari ini, KPK agendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap 16 orang saksi, yang merupakan kontraktor di Provinsi Jambi.
Adapun yang masuk dalam agenda pemeriksaan KPK yakni, Ismail Ibrahim, Hardono alias Aliang, Hendri, Direktur Utama PT Sinar Utama Indah Lestari Abadi, Ali Tonang alias Ahui, Jeo Fandy alias Asiang Direktur Utama PT Sumber Swarnanusa.
Kemudian Lily Komisaris PT Chalik Suleiman Bersaudari, Norman Robert, Lina Direktur PT Sumber Sumber Swarnanusa, Rudy Lidra Amidhaja Direktur Utama PT. Rudy Agung Laksana, Andi Putra Wijaya, Direktur Utama PT. Air Tenang.
Kemudian, Kendrie Aryon alias Akeng Direktur Utama PT Perdana Lokaguna, Edi Zulkarnaen, Direktur PT Fadli Satria Jepara, Chandra Ong alias Abeng, Hendry Attan alias Ateng, Direktur PT Artha Mega Sentosa.
Berikutnya, Musa Effendi Pemilik CV Berkat Usaha Lestari, Yos Antonius alias Atong, Direktur Utama PT Wahyunata Arsitaa.
"Benar kita agendakan pemeriksaan 16 orang saksi," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (12/9/2021).
Baca juga: Hari Ini Penyidik KPK Periksa Belasan Kontraktor Jambi Terkait Suap RAPBD 2017
Baca juga: Kasus Suap RAPBD Provinsi Jambi: Popriyanto Dicecar KPK Soal Paut Syakarin dan Apif
Baca juga: KPK Kembali Periksa 8 Anggota Dewan di Polda Jambi Terkait Kasus Suap RAPBD