Kamis, 11 Juni 2026
Kota Jambi Bahagia
Kota Jambi Bahagia

Berita Jambi

Buang Sampah Sembarangan, Warga Eka Jaya Jambi Disidang di Kantor Lurah

Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di RT 27, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi, disidang dan diberi sanksii

Tayang:
Penulis: Srituti Apriliani Putri | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Istimewa
Warga Eka Jaya Jambi buang sampah sembarangan. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Warga yang kedapatan membuang sampah sembarangan di RT 27, Kelurahan Eka Jaya, Kota Jambi, disidang dan diberi sanksi.

Sebelumnya, warga RT 08 dan RT 27, Kecamatan Paal Merah, membuat replika kuburan di pinggir jalan sebagai bentuk protes terhadap maraknya pembuangan sampah sembarangan di kawasan tersebut.

Replika kuburan itu ditempatkan tepat di lokasi yang kerap dijadikan tempat pembuangan sampah, meski sudah ada papan larangan dan peringatan. Namun, aksi warga membuang sampah masih marak terjadi, terutama pada malam hari.

Tumpukan sampah di lokasi tersebut tidak hanya mencemari lingkungan, tetapi juga menimbulkan bau menyengat yang mengganggu kenyamanan warga sekitar.

Ketua RT 08, Sugiharto, mengatakan bahwa setelah lebih dari sepekan replika kuburan dipasang, sejumlah warga telah tertangkap membuang sampah sembarangan.

"Setelah melihat ada sampah, saya lacak dan tangkap pelakunya. Selain disuruh mengambil kembali sampah yang dibuang, hari ini mereka juga disidang di kantor lurah dan akan diberi sanksi," ujarnya.

Baca juga: Berkas Tersangka Korupsi Bahan Kimia Tirta Mayang Tahap I, Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Baca juga: Prediksi Skor Statistik Brentford vs Borussia Monchengladbach Pukul 01.30 WIB

Baca juga: FAKTA-FAKTA Terbaru Hasil Penyelidikan Polisi di Kasus Bocah SMP Ditemukan Kepala Terbungkus Plastik

Sumber: Tribun Jambi
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved