Pemprov Jambi Beri Kelonggaran Pengelola Pasar Angso Duo Bayar Tunggakan Hingga Agustus 2021

Penulis: Zulkipli
Editor: Rian Aidilfi Afriandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rapat staf pertama digelar Dr.H. Al Haris, S.Sos, MH usai dirinya dilantik menjadi Gubernur Jambi bersama Wakil Gubernur Jambi Drs. H. Abdullah Sani

“Untuk mencicil tunggakan ini yang terpenting ada itikad baik ibaratnya kami takkan lari, dan insyaallah EBN tak akan merugikan Pemprov apalagi pedagang,” pungkasnya.

Baca juga: Zona Orange dan Kuning Covid-19 di Jambi Boleh Menggelar Salat Idul Adha di Masjid

Baca juga: Cara Mengecilkan Perut Buncit dengan Jeruk Nipis

Baca juga: Meminimalisir Kerumunan, Pemkab Bungo Minta Masyarakat untuk Potong Hewan kurban di Banyak Tempat

Berita Terkini