TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Penertiban galian c di Kabupaten Sarolangun, hingga saat ini belum usai.
Pihak penegak hukum dan pemerintahan saling lempar bola.
Pasalnya kewenangan untuk penertiban sepenuhnya kewenangan provinsi yakni Dinas ESDM Provinsi Jambi.
"Pindahnya Dinas ESDM ke Provinsi menjadi salah satu kendala dalam penanganan galian c ilegal di Kabupaten Sarolangun," kata Tontawi Jauhari Ketua DPRD Sarolangun, Rabu (15/6/2021).
Lanjutnya, perihal kebijakan bukanlah pemerintah kabupaten, bahwa kewenangan sepenuhnya ada di provinsi sehingga pemkab tidak memiliki wewenang dalam hal penertiban galian c ilegal tersebut.
Untuk menindaklanjuti aktivitas galian c ilegal tersebut, dirinya bilang harusnya pihak provinsi proaktif dalam menanggapi persoalan yang ada di Kabupaten/kota di Provinsi jambi.
Tontawi mengatakan, seperti pengawasan terhadap penambangan batu bara yang ada di Kabupaten Sarolangun, Pemkab tidak dapat berbuat banyak.
Pasalnya kewenangannya sudah tidak ada lagi, sehingga menimbulkan kesulitan dikemudian hari jika terdapat persoalan pada pertambangan tersebut.
"Kita tidak ada kewenangan untuk itu, tidak hanya dialihkan ke provinsi. Bahkan sebagiannya diambil oleh pusat terkait soal aturan dalam pengelohan hasil alam yang ada di daerah," katanya
Terkait tindakan Pemkab, dia katakan, bahwa Pemkab bisa mengambil tindakan penertiban terhadap Galian C ilegal.
Namun perlu dukungan dari pihak provinsi, agar dalam penertibannya tidak terjadi kekeliruan.
"Bisa saja Pemkab menertibkan galian c ilegal itu, namun pihak provinsi juga ikut turun kelapangan. Sama-sama kita tertibkan aktivitas ilegal ini," katanya.
Ada kemungkinan, terbatasnya Sumber Daya Manusia (SDM) di instansi tersebut, sehingga sulit untuk memantau persoalan yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
"Kalau SDMnya kurang wajar lambat penanganannya, harusnya setiap daerah itu ada yang memantau. Jadi masalah seperti bisa cepat terkonfirmasi ke Provinsi," katanya.
Baca juga: Rencana Pemerintah Kenakan Pajak untuk Sembako, Begini Tanggapan Pedagang Pasar di Sarolangun
Baca juga: Dispora Tanjabbar Sebut Jembatan Wisata Hutan Mangrove Masuk Dalam Anggaran Pemeliharaan
Baca juga: Bupati Muarojambi Beri Dua Solusi Terkait Listrik Kerap Padam di Kecamatan Bahar Group