Fraksi PDI Perjuangan Pindahkan Ribka Tjiptaning dari Komisi IX ke Komisi VII DPR, Ini Penyebabnya

Editor: Rohmayana
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi IX DPR Ribka Tjiptaning tolak kenaikkan BPJS Kesehatan. Ia juga ternyata menolak disuntik vaksin covid-19.

TRIBUNJAMBI.COM, JAKARTA -- Mendadak Fraksi PDI Perjuangan melakukan rotasi anggotanya di DPR RI. 

Salah satunya anggota Komisi IX Ribka Tjiptaning dipindahkan ke Komisi VII.

Hal itu terlihat pada surat edaran yang dikeluarkan Fraksi PDI Perjuangan tentang perubahan penugasan alat kelengkapan dewan periode 2019-2024.

Surat bernomor 04/F-PDIP/DPR-RI/I/2021 itu berisi tentang perubahan penugasan di alat kelengkapan dewan. Terdapat lima nama anggota fraksi PDIP yang terkena perubahan penugasan.

Perubahan penugasan itu ditandatangani oleh Ketua Fraksi PDIP Utut Adiyanto dan Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Bambang Wuryanto.

Baca juga: Ihsan Yunus, Anggota DPR Dapil Jambi Dicopot Dari Pimpinan Komisi VIII Senasib Sama Ribka Tjiptaning

Perpindahan tugas ini berlaku sejak Senin 18 Januari 2021.

Berikut daftar mutasi anggota Fraksi PDI Perjuangan 

1. Ihsan Yunus semula Ketua Komisi VIII dipindah jadi anggota Komisi II

2. Ribka Tjiptaning semula anggota Komisi IX dipindah jadi anggota Komisi VII

3. Johan Budi Sapto Pribowo semula anggota Komisi II jadi anggota Komisi III 

4. Gilang Dhielafararez semula anggota Komisi VI jadi anggota Komisi III 

5. Marinus Gea semua jadi anggota Komisi III jadi anggota Komisi XI

TONTON JUGA 

Ribka tolak vaksin

Pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR akan menertibkan setiap anggota dewan yang tidak sejalan dengan dengan arahan partai.

Hal tersebut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto menyikapi sikap Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menolak divaksin Covid-19.

"Semua pasukan yang di luar barisan, pimpinan fraksi akan menertibkan. Dijamin tegak lurus arahan partai," ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Bambang menjelaskan, penertiban terhadap kader yang tidak searah dengan kebijakan partai, bukan diberikan sanksi tertulis maupun lisan, tetapi diarahkan agar satu suara.

"Tidak ada sanksi, tertib pikirannya, tertib barisannya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.

Baca juga: BSU 2021 Belum Dipastikan Akan Disalurkan Lagi, Begini Penjelasan Menaker Ida Fauziah, Ini Alasannya

Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.

Akan dipolisikan 

Penolakan vaksinasi virus Corona oleh anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning mendapatkan sorotan publik.

Sebagai anggota dewan, Ribka dinilai tidak memberikan contoh yang baik.

Sebuah komunitas bernama Komunitas Kritis Indonesia (KKI) pun berencana melaporkan Ribka Tjiptaning ke pihak kepolisian.

Ketua KKI Oscar Dani Susanto dalam channel Youtube KKI mengungkapkan alasan pihaknya melaporkan kader PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Tragis, Wanita di Bangka Barat Tewas Tubuhnya Tercabik-cabik Buaya Besar Saat Mandi di Kolong

"Kami akan melaporkan saudari Ribka Tjiptaning atas perbuatan tdak baik," ungkapnya dari video yang dilihat Wartakotalive.com, Jumat (15/1/2021).

Oscar menilai, saat menolak vaksinasi covid-19, hal itu sama saja melecehkan kepala negara.

"Pertama kita menganggap dia melecehkan kepala negara, melecehkan panglima TNI, melecehkan TNI. kenapa? dia menolak divaksin alasannya vaksin belum lolos uji klinis ketiga Biofarma. Terus dia bilang banyak korban. Nah, ini kami anggap adalah penghinaan kepada kepala negara dan kepala instansi-instansi lain karena mereka telah menerima vaksinasi," terang Oscar.

Baca juga: Kepergok Cekcok, Lesti Nekat Pulang Sendirian, Rizky Billar Emosi: Mikir, Ego Kamu Besar Banget!

Selain itu, Ribka Tjiptaning dianggap telah membuat kegaduhan lantaran memberikan contoh tidak baik dengan memilih membayar denda ketimbang menjalani vaksinasi.

"Terus dia sudah membuat kegaduhan, mengajak masyarakat untuk menolak keputusan pemerintah untuk vaksinasi yang tujuannya membuat Indonesia normal kembali dengan vaksinasi covid tersebut.

Baca juga: Kisah Syaiful Bahri Jadi Terkenal, Gegarap Tanda Tangan di KTP ala Simbol Konoha dari Anime Naruto

"Dia memprovokasi dengan mengajak membayar denda. Dia nggak mikir, dia punya uang. Nah rakyat kan tidak punya uang. Kalau rakyat tidak punya uang, terus ditagih denda, kan rusuh. Makanya kami akan melaporkan dia ke Polda Metro Jaya," tandasnya.

Ditegur ketua fraksi

Buntut penolakan vaksinasi oleh Ribka, pimpinan Fraksi PDI Perjuangan DPR akan menertibkan setiap anggota dewan yang tidak sejalan dengan dengan arahan partai.

Hal tersebut Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan di DPR, Bambang Wuryanto menyikapi sikap Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan, Ribka Tjiptaning menolak divaksin Covid-19.

"Semua pasukan yang di luar barisan, pimpinan fraksi akan menertibkan. Dijamin tegak lurus arahan partai," ujar Bambang saat dihubungi, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Bambang menjelaskan, penertiban terhadap kader yang tidak searah dengan kebijakan partai, bukan diberikan sanksi tertulis maupun lisan, tetapi diarahkan agar satu suara.

"Tidak ada sanksi, tertib pikirannya, tertib barisannya," ucap Bambang.

Sebelumnya, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.

Penegasannya itu disampaikan langsung dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Selasa (12/1/2021).

Menurut Ribka, belum ada satupun pihak yang dapat memastikan keamanan vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac.

Ribka pun rela membayar jika ada sanksi bagi para pihak yang menolak untuk divaksin.

"Kalau persoalan vaksin, saya tetap tidak mau divaksin, mau pun sampai yang 63 tahun bisa divaksin. Saya sudah 63 nih, mau semua usia boleh tetap (saya tolak). Misalnya saya hidup di DKI, semua anak cucu saya dapat sanksi Rp 5 juta mending saya bayar, saya jual mobil kek," kata Ribka di Ruang Rapat Komisi IX DPR, Senayan, Jakarta.

"Bagaimana orang Bio Farma juga masih bilang belum uji klinis ketiga dan lain-lain," lanjutnya.

Seperti diketahui, rencana vaksinasi serentak yang bakal dilakukan oleh pemerintah, tidak dengan mudah mendapatkan dukungan.

Bahkan, anggota Komisi IX dari Fraksi PDI Perjuangan Ribka Tjiptaning dengan tegas menolak divaksin Covid-19.

Baca juga: Media Palestina Bongkar Penyamaran dengan Alyne Tamir, NAS Daily Alias Nuseir Yassin Tak Bisa Ngelak

"Saya tetap tidak mau divaksin. Mau vaskin yang umur 63 tahun ke atas, mau vaksin buat semua umur, saya tidak mau," katanya saat rapat kerja (raker) dengan Menteri Kesehatan, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Direktur PT Bio Farma

Ribka mengaku usianya sudah 63 tahun. 

Bahkan, kata mantan pimpinan Komisi IX ini, jika Pemprov DKI akan mengenakan sanksi kepada dia dan anak cucunya gara-gara menolak vaksin, dia lebih memilih bayar denda.

"Mendingan gua bayar. Jual mobil nggak apa-apa,"tambahnya.

Menurut Ribka, vaksin tidak boleh dipaksakan kepada masyarakat.

Baca juga: Menko Perekonomian Terpapar Covid-19, Epidemiolog Sayangkan Pemerintah Tidak Terbuka ke Publik

"Kalau dipaksakan pelanggaran HAM (Hak Asasi Masyarakat). Nggak boleh," ujarnya sambil menunjuk-nunjuk ke Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

Ribka juga mempertanyakan rencana vaksinasi gratis oleh pemerintah yang dinilainya tidak jelas. Sebab, dari keempat vaksin semuanya ada harganya.

"Harganya kan macam-macam. Buat orang miskin pasti dikasih yang paling murah," katanya dengan suara keras. 

Sementara, Presiden Joko Widodo telah disuntikkan vaksin Covid-19 buatan Sinovac, Rabu (13/1/2021).

Penyuntikan vaksin untuk Presiden Jokowi akan disiarkan secara langsung.

Baca juga: Kisah Syaiful Bahri Jadi Terkenal, Gegarap Tanda Tangan di KTP ala Simbol Konoha dari Anime Naruto

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, vaksinasi perdana Covid-19 dibagi ke dalam 3 kelompok.

"Jadi akan ada tiga kelompok besar yang akan menerima penyuntikan vaksin perdana," kata Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (8/1/2021).

Kelompok pertama adalah Presiden, sejumlah pejabat pemerintah pusat, dan pejabat daerah.

Kelompok kedua adalah pengurus profesi organisasi kesehatan dan key opinion leader kesehatan pusat dan daerah.

Kelompok ketiga adalah tokoh agama pusat dan daerah. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Fraksi PDI Perjuangan Pindahkan Ribka Tjiptaning dari Komisi IX ke Komisi VII DPR, Ada Apa?,

Berita Terkini