TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Tingkat kesadaran masyarakat Sarolangun untuk mengunakan masker masih masih rendah.
Terbukti ketika dilakukan razia masker pada ( 26/10/2020) lalu, ada 60 orang yang tidak menggunakan masker, bahkan tak sedikit yang lolos dalam razia.
Hilalatil Badri Plt Bupati Kabupaten Sarolangun mengatakan, Jika semakin tinggi ketidaksadaran masyarakat mengunakan masker, pihaknya yakni Tim Satgas Covid-19 akan semakin intens untuk melakukan razia.
"Sampai masyarakat betul-betul menyadari bahwa mengunakan masker itu penting, kalau penindakan makin lemah maka berarti kita melakukan pembiaran."
Baca juga: Pemerintah Kabupaten Sarolangun Melarang Warga Menggelar Acara Hiburan
Baca juga: Terbukti Langgar UU Fidusia, 2 Warga Merangin Dihukum 21 Bulan Penjara, Pinjamkan KTP Berakhir Bui
Baca juga: Lengkap Terbaru 27 Oktober 2020 Daftar Harga HP Samsung Galaxy dari Seri A01 Core hingga S20 Ultra
"Semakin kurang kesadaran masyarakat, semakin tinggi satgas melakukan tindakan," kata Hilalaltil Badri, Selasa (27/10/2020).
Ia juga menambahkan, segera akan melakukan jam malam, nanti akan diadakan tindakan ke toko-toko yang buka di batas jam malam.
60 Orang Terjaring
Sebelumnya diberitakan, operasi kepatuhan masyarakat Sarolangun terhadap penggunaan masker untuk menghindari Covid-19, masih banyak ditemui di operasi yang dilakukan oleh BNBP, TNI- Polri, pol PP, Dishub sarolangun.
Dari operasi tersebut, masih banyak warga lolos dalam operasi masker yang dilakukan, di Simpang Jambi, Kecamatan Sarolangun.
Yen Azwadi, Kabid BPBD kabupaten Sarolangun, menyebutkan bahwa masih banyak warga yang tidak menggunakan masker.
Sebanyak 60 orang yang tidak menggunakan masker, bahkan banyak sekali Pengandara atau warga lokal yang terjaring razia.
"Rata-rata pelanggar masih didominasi oleh warga sekitar tempat razia," kata Yen Aswadi, Kabid Yen Aswadi, Senin (26//12020.
Dari pantauan Tribun Jambi di lapangan, masih banyak yang lolos dalam razia masker yang di lakukan oleh.
Salah satu staf BPNB aktif dalam melakukan operasi, sampai terlalu bersemangat, sampaiĀ memekik ke salah satu pengendara yang tidak menaaati standar protokol kesehatan.
Pemkab Larang Organ Tunggal