Keempat biro, yang ditunjuk pihak kepolisan tersebut mematok harga Rp 100 ribu, dalam satu kali tes.
"Itu sesuai undang-undang, dan kita yang terlambat melaksanakannya, untuk besaran biaya, itu ditentukan pihak ketiga," kata Heru, saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2020) siang.
Untuk lulus dalam psikotes tersebut, masyarakat yang akan mengurus dan melakukan perpanjangan SIM, diwajibkan untuk menyelesaikan sekira kurang lebih 40 soal terkait psikotes.
Khairil, operator Biro Psikologi Kedaton, satu dari empat biro yang ditunjuk secara resmi oleh pihak kepolisian mengatakan, untuk materi ujian, peserta akan dihadapkan dengan 6 sub soal.
"Ada tiga sub terkait soal kategori umum dan tiga sub lainnya terkait kepribadian pemohon sendiri," kata Khairil, saat ditemu di loket pengurusan tes psikologinya, Senin (19/2/10/2020) sore.
Pemohon akan melangsungkan ujian psikotes, di tempat yang telah disediakan oleh pihak ketiga, untuk Biro Psikologi Kedaton sendiri, melaksanakan ujian di tepi jalan raya, tepatnya di depan Polresta Jambi, dengan kursi yang seadanya.
Sementara itu, dari keterangan satu diantar peserta ujian psikotes yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya mengaku terkejut, terkait syarat tersebut.
"Iya bang, saya baru tahu, tadi saya ngerjain sekira kurang lebih 40 soal, setelah itu, sudah selsai langsung ngurus ke Polresta," katanya, saat ditemui usai melaksanakan ujian.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Doni mengatakan, proses pengurusan SIM saat ini tidak berbeda jauh dengan proses sebelumnya.
"Kalau dulu kan syaratnya itu, KTP dan Kir dokter, sekarang wajib lulus psikotes," kata Doni, saat dikonfirmasi, Senin malam.
"Alurnya juga tidak jauh berbeda, masyarakat datang ke Biro resmi yang sudah direkomendasikan, ikuti tes, jika lulus, langsung datang ke Polresta Jambi, dengan membawa hasil tes psikotes, kir dokter dan KTP" tambahnya.
Setelah itu, kata Doni, pemohon akan melaksanakan ujian praktek, hingga akhirnya dinyatakan lulus dan berhak mendapatkan SIM.
"Terakhir tetap mengikuit ujian praktek, kalau lulus, kita proses," tutupnya.
(tribunjambi/aryo tondang)