TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Sebelumnya, syarat pengurusan SIM hanya melampirkan kartu tanda penduduk (KTP) dan surat keterangan kesehatan dari dokter.
Namun, tepat 10 Oktober 2020, Ditlantas Polda Jambi dan Jajaran, menjalankan persyaratan baru, yakni dengan mewajibkan para peserta pembuat SIM baru dan Perpanjangan, untuk mendapat surat keterangan sehat dari rohani, yang dibuktikan dengan lulus tes psikologi, dengan membayar biaya administrasi sebesar Rp 100 ribu.
Terkait besaran biaya psikotes sebagai syarat pengurusan surat izin mengemudi (SIM) mulai diberlakukan pada, Kamis (1/10/2020) lalu.
Hal tersebut, menuai protes masyarakat, menurut mereka, dalam situasi pandemi Covid-19 saat ini, peraturan tersebut, dirasa sangat memberatkan.
"Ini sangat memberatkan ini, tidak wajar, jika hanya mengurus SIM A dan SIM C harus mengeluarkan uang Rp 100 ribu untuk lulus tes psikologi," kata Yanto, Kamis (15/10/2020) malam.
Dia merasa kaget, pasalnya dirinya harus mengeluarkan uang dengan nominal yang lumayan besar, saat mendampingi isterinya mengurus perpanjangan SIM, di Polresta Jambi, pada Rabu (14/10/2020) pagi.
Menurutnya, ujian psikologis yang diberlakukan oleh Ditlantas Polda Jambi tersebut terkesan tidak wajar.
Di mana, ujian yang seharusnya berada di ruang tertutup dan dengan suasana tenang tersebut, malah digelar di dalam sebuah mobil, dan berdiri di tepi jalan, dengan disediakan beberapa kursi.
"Yang namanya psikotes, tidak pernah di tepi jalan, ini kok di tepi jalan di dalam mobil pulak," katanya.
Dari penulusuran tribunjambi.com, setidaknya ada tiga biro, sebagai pihak ketiga, yang dipercayakan pihak Ditlantas Polda Jambi, untuk penguji peserta untuk menjalani tes psikologi tersebut.
Satu tepat berada di tepi jalan, di dalam sebuah mobil, dan hanya menyediakan dua buah kursi.
Di bagian luar mobil tersebut, ditempel sebuah spanduk, dengan tulisan "Biro Psikologi Kedaton, melayani psikotes SIM, hasil langsung jadi".
Saat ditemui, petugas yang berada di dalam tersebut mengatakan, mereka merupakan Biro yang ditunjuk secara resmi oleh pihak Kepolisian.
"Kita resmi langsung ditunjuk pihak kepolisian mas, biayanya Rp 100 ribu," kata pengurus yang ada di dalam mobil tersebut, Rabu (14/10) siang.
Kemudian, masih berada di depan Polresta Jambi, juga ditemukan dua Biro, satu berada di dalam sebuah apotek, dengan tulisan CV Lintas Nusantara, Biro Psikologi (SIM) dan dan di depan sebuah gerai toko, dengan tulisan Arka Trans Psikologi.